3.6 BANK SENTRAL, SISTEM PEMBAYARAN, DAN ALAT PEMBAYARAN DALAM
PEREKONOMIAN INDONESIA
SMA SAPTA KHARISMA & SMK IPTEK JAKARTA
Oleh Yati Octavia, S.Pd
BANK SENTRAL, SISTEM PEMBAYARAN, DAN ALAT PEMBAYARAN DALAM
PEREKONOMIAN INDONESIA
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 BANK SENTRAL
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral di Indonesia. Sebagai salah satu sumber
belajar dan dalam rangka melaksanakan program edukasi masyarakat mengenai bidang
tugas Bank Indonesia, BI menerima kunjungan masyarakat (lembaga pendidikan, instansi,
perusahaan dll).
Dalam struktur moneter, fungsi bank sentral adalah sebagai pengendali
peredaran uang.
Fungsi tersebut antara lain :
a. Bank sirkulasi
Bank sentral adalah pemegang hak tunggal (hak oktroasi) dalam pengedaran uang
kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.
b. Banker’s Bank
Bank sentral adalah bankir dari bank-bank. Dalam hal ini, bank sentral berkedudukan
sebagai salah satu sumber dana bagi bank lain.
c. Lender of last resort
Bank sentral adalah pemberi pinjaman pada tingkat terakhir. Artinya, bank sentral
dapat memberikan pinjaman kepada bank dalam bentuk fasilitas kredit likuiditas
darurat.
Untuk mempelajari fungsi Bank Indonesia lebih lanjut, materi ini dibagi ke dalam
1) Status dan Kedudukan BI,
2) Visi, Misi, dan Nilai Strategis BI,
3) Tujuan dan Tugas Bank
Indonesia.
1) Status dan Kedudukan Bank Indonesia
a. Sebagai lembaga negara yang independen
UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei
1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 6/2009 ini memberikan status dan kedudukan BI sebagai suatu lembaga
negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas
dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang
secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
b. Sebagai badan hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum
perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank
Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan
pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai
dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia
dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
2) Visi, Misi, dan Nilai Strategis Bank Indonesia
a. Visi Bank Indonesia
Menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap
perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets untuk
Indonesia maju.
b. Misi Bank Indonesia
1. Mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah melalui efektivitas
kebijakan moneter dan bauran Kebijakan Bank Indonesia;
2. Turut menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas kebijakan
makroprudensial Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan
mikroprudensial Otoritas Jasa Keuangan;
3. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan digital melalui penguatan
kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sinergi dengan
kebijakan Pemerintah serta mitra strategis lain;
4. Turut mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan melalui sinergi bauran Kebijakan Bank Indonesia
dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural Pemerintah serta
kebijakan mitra strategis lain;
5. Turut meningkatkan pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat
efektivitas kebijakan Bank Indonesia dan mendukung pembiayaan ekonomi
nasional;
6. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional
hingga di tingkat daerah;
7. Mewujudkan bank sentral berbasis digital dalam kebijakan dan
kelembagaan melalui penguatan organisasi, sumber daya manusia, tata
kelola dan sistem informasi yang andal, serta peran internasional yang
proaktif.
3) Nilai Strategis Bank Indonesia
Nilai-nilai strategis Bank Indonesia adalah:
(i) kejujuran dan integritas (trust
and integrity);
(ii) profesionalisme (professionalism);
(iii) keunggulan (excellence);
(iv) mengutamakan kepentingan umum (public interest); dan
(v) koordinasi dan
kerja sama tim (coordination and teamwork) yang berlandaskan keluhuran nilai-nilai
agama (religi)
4) Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
a. Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu
tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan
nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap
barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek
kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara
lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang
harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan
demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur
dengan mudah.
b. Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang
merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar
tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif
dan efisien. Berikut tugas dan fungsi Bank Indonesia yang telah dituangkan dalam
bentuk gambar berisi tiga pilar.
E. Latihan SoalPilihlah satu jawaban yang paling tepat!
Jawablah dikolom komentar dengan Format
Jawaban Materi A. Bank Sentral
Nama :
Kelas :
No Urut : 1. (Jawaban) 2.... dst
1. Pernyataan berikut merupakan tugas-tugas bank :
1) Mendorong kelancaran produksi dan pembayaran
2) Mendiskonto wesel
3) Mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan rupiah
4) Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran
5) Memberikan kredit jangka pendek
Berdasarkan pernyataan di atas, yang merupakan tugas bank sentral adalah ...
A. 1 dan 2
B. 1 dan 3
C. 2 dan 4
D. 2 dan 5
E. 3 dan 4
3. Berikut ini adalah tugas-tugas bank : (1) Memberikan kredit jangka pendek
(2) Meningkatkan likuiditas uang beredar
(3) Mengusahakan tercapainya sistem perbankan yang sehat
(4) Menerima dan membayar kembali uang dalam rekening koran
(5) Mendiskotokan wesel, surat utang, dan surat berharga lainnya.
(6) Mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah
Dari pernyataan di atas, yang merupakan tugas Bank Indonesia adalah ….
A. (1), (2), dan (3)
B. (2), (3), dan (4)
C. (3), (4), dan (5)
D. (4), (5), dan (6)
E. (2), (3), dan (6)
4. Menjaga dan mengatur stabilitas nilai uang merupakan tugas bank ….
A. Asing
B. BPR
C. Umum
D. Sentral
E. Tabungan
5. Bank Sentral memiliki fungsi sebagai bank sirkulasi, artinya …..
A. Kekuasaan bank untuk menuntaskan segala permasalahan dengan nasabah
ada di BI
B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
C. Bank sentral menjadi pemberi pinjaman terakhir dari bank yang bermasalah
D. Bank sentral bisa memberikan keputusan untuk menentukan tingkat suku
pinjaman
E. Bank sentral merupakan bankir dari bank-bank
*Have Good Day And Stay Healthy*
KEGIATAN PEMBELAJARAN 2
SISTEM PEMBAYARAN
1. Pengertian Sistem Pembayaran
Salah satu tugas bank sentral adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran. Tahukah Anda apa itu sistem pembayaran?
Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga
dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi
suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Kelancaran sistem
pembayaran dalam suatu perekonomian akan mendukung pelaksanaan kebijakan
moneter yang ditetapkan Bank Indonesia.
Berdasarkan alat yang digunakan dalam sistem pembayaran, secara umum alat
pembayaran dapat terbagi atas :
a. Alat pembayaran tunai, yaitu pembayaran yang menggunakan uang kartal/uang
tunai yang meliputi Uang Kertas (UK) dan Uang Logam (UL).
b. Alat pembayaran nontunai, yaitu pembayaran yang menggunakan berbagai media
atau instrumen selain uang tunai, seperti kartu kredit, ATM, kartu debet, dan uang
elektronik.
2. Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Bank Indonesia bahwa Bank Indonesia
berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi
persetujuan, perizinan dan pengawasan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
Untuk lebih jelasnya perhatikan bagan berikut ini :
Berdasarkan bagan di atas, dapat diketahui bahwa terdapat lima peranan Bank Indonesia
dalam sistem pembayaran yaknisebagai berikut :
a. Regulator
Bank Indonesia berperan dalam membuat peraturan-peraturan yang mendukung
kelancaran sistem pembayaran. Contohnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor
14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana dan Surat Edaran (SE) Nomor 15/23/DASP
tanggal 27 Juni 2013 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana yang diantaranya
menegaskan bahwa penyelenggaraan transfer dana harus Badan HukumIndonesia.
b. Perizinan
Bank Indonesia berperan dalam memberikan izin terhadap pihak- pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan sistem pembayaran. Seperti izin terhadap lembaga yang akan
melakukan kegiatan transfer dana, Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK),
dan uang elektronik.
c. Pengawasan
Agar kegiatan pembayaran berjalan dengan baik, maka Bank Indonesia perlu
melakukan pengawasan. Kegiatan pengawasan dilakukan terhadap proses
pembayaran maupun terhadap aktivitas para pelaku yang terlibat dalam sistem
pembayaran. Dalam menjalankan fungsi pengawasan sistem pembayaran, Bank
Indonesia berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem
pembayaran, melalui kegiatan monitoring (pemantauan) penilaian dan melakukan
upaya yang mendorong penyelenggaraan Sistem Pembayaran ke arah yang lebih
baik.
d. Operator
Bank Indonesia menyediakan layanan sistem pembayaran yakni Bank Indonesia Real
Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, mulai 31 Mei 2013 batas nilai nominal
transfer kredit yang dapat dikliringkan melalui kliring kredit dalam penyelenggaraan
SKNBI mengalami peningkatan menjadi maksimal Rp500.000.000,00 Adapun untuk
Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI menyediakan
layanan sarana penatausahaan dan setelmen surat berharga.
e. Fasilitator Agar penyelenggaraan sistem pembayaran semakin aman dan efisien, maka Bank
Indonesia memfasilitasi pengembangan sistem pembayaran oleh industri yang
bergerak dalam bidang jasa keuangan. Selain melaksanakan peran sebagaimana
digambarkan dalam bagan di atas, Bank Indonesia juga melakukan transaksitransaksi seperti operasi pasar terbuka, menyelesaikan tagihan-tagihan, serta
transaksi yang terkait dengan rekening Pemerintah dan lembaga keuangan
internasional yang ada di Bank Indonesia. Bank Indonesia juga berperan sebagai
pengguna dan sebagai anggota sistem pembayaran.
3. Penyelenggaraan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia
Penyelenggaraan sistem pembayaran nontunai oleh Bank Indonesia dilakukan
dengan dua cara, yakni;
Pertama, transaksi yang bernilai besar (high value) diselenggarakan dengan
menggunakan perangkat Bank Indonesia Real Times Gross Settlement (BI-RTGS) dan
Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System(BI-SSSS);
Kedua, transaksi yang bernilai kecil (retail value) diselenggarakan dengan
menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Untuk lebih jelasnya
perhatikan bagan berikut :
Berdasarkan bagan di atas, dapat diketahui bahwa penyelenggaraan transaksi oleh
Bank Indonesia terdiri atas BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI. Untuk lebih jelasnya, simak
penjelasan berikut :
a. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Transaksi pembayaran bernilai besar merupakan urat nadi sistem pembayaran
suatu negara. Berjalannya kegiatan pasar uang dan pasar modal yang aman dan
efisien bergantung kepada kelancaran sistem pembayaran yang bernilai besar. Sistem
pembayaran bernilai besar yang digunakan oleh banyak negara termasuk Indonesia
adalah Real Time Gross Settlement (RTGS).
Sistem BI-RTGS adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar pesertadalam
mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi.
Sistem BI-RTGS pertama kali digunakan pada tanggal 17 November 2000. Sistem BIRTGS mampu menjadi sumber informasi yang sangat bermanfaat, baik dalam rangka pengawasan bank maupun pelaksanaan kebijakan moneter. Pengembangan sistem
BI-RTGS antara lain bertujuan :
1) Menyediakan sarana transfer dana antarbank yang lebih cepat, efisien, andal,
dan aman kepada bank dan nasabahnya.
2) Memberikan kepastian setelmen dan penatausahaan dapat diperoleh dengan
segera.
3) Menyediakan informasi rekening bank secara real time dan menyeluruh.
4) Meningkatkan disiplin dan profesionalisme bank dalammengelola likuiditasnya.
5) Mengurangi risiko-risiko setelmen dan penatausahaan.
Tersedianya sistem BI-RTGS dapat mendorong bank untuk menjalankan
manajemen likuiditas secara lebih baik. Dengan sistem setelmen/penatausahaan yang
didasarkan pada kecukupan saldo rekening bank di Bank Indonesia, risiko
kemungkinan kegagalan salah satu bank dalam memenuhi kewajibannya yang jatuh
tempo dapat dihindari, sehingga tidak menimbulkan dampak sistemik terhadap bank
lainnya. Dampak sistemik terjadi jika permasalahan yang terjadi dalam suatu bank
mengakibatkan dampak buruk bagi bank lain yang memiliki keterkaitan usaha dengan
bank tersebut.
Contohnya jika bank X mengalami kepailitan usaha, maka bank Y, bank
N, bank M dan bank- bank lainnya terhambat likuiditasnya sehubungan aktivitas
usahanya memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha bank X yang mengalami
masalah.
Penyelenggara sistem BI-RTGS adalah Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).
Penyelenggara bertugas melakukan pengendalian sistem terhadap semua aktivitas
kegiatan transfer dana yang dilakukan peserta, sedangkan peserta sistem BI-RTGS
adalah seluruh bank umum di Indonesia. Lembaga-lembaga selain bank yang memiliki
rekening giro di Bank Indonesia dapat menjadi peserta sistem BI-RTGS dengan
persetujuan Bank Indonesia, untuk memperlancar sistem pembayaran nasional. Kantor
Pusat Bank Indonesia dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri secara
otomatis menjadi peserta sistem BI- RTGS.
Secara sederhana, alur penyelenggaraan transaksi nontunai melalui BI-RTGS
dapat dilihat dalam bagan 3 berikut :
BI-RTGS dapat membantu untuk melakukan cek saldo kecukupan pengirim. Jika
cukup, dana langsung dipindahkan dari rekening peserta pengirim ke rekening
peserta penerima. Jika tidak cukup, transaksi akan ditempatkan pada antrian dan
tidak diproses sampai dananya mencukupi.
b. Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System(BI-SSSS)
Selain sistem BI-RTGS, Bank Indonesia memiliki sebuah sarana khusus untuk
mencatat dan menatausahakan transaksi surat berharga secara elektronik yang
dikenal dengan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). BI-SSSS adalah sarana transaksi Bank Indonesia untuk setelmen dan penatausahaan
surat berharga secara elektronik yang terhubung langsung antara peserta,
penyelenggara, dan sistem BI-RTGS.
c. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Jika sistem pembayaran yang bernilai besar merupakan urat nadi sistem
pembayaran, sistem pembayaran yang bernilai kecil diibaratkan sebagai jaringan
pembuluh darah yang menghubungkan seluruh perekonomian suatu negara. Sistem
kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta
kliring, baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta, yang
perhitungannya diselesaikanpadawaktutertentu.
Transaksikliring yangdapatdilakukan meliputi :
1) Transfer debet (menggunakan cek, bilyet giro, atau warkat debet lainnya).
2) Transfer kredit (mengisi formulir isian yang disediakan oleh bank) yang kemudian
akan dikirim oleh bank melalui data keuangan elektronik yang disediakan dalam
SKNBI.
Latihan Soal
Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!
Jawablah dikolom komentar dengan Format
Jawaban Materi B. SISTEM PEMBAYARAN
Nama :
Kelas :
1. Alat pembayaran :
(1) Uang kertas
(2) Kartu ATM
(3) Uang logam
(4) Cek
(5) Kartu elektronik
(6) Kartu kredit
Yang merupakan alat pembayaran nontunai adalah :
A. (1), (2), dan (3)
B. (2), (3), dan (4)
C. (2), (5), dan (6)
D. (3), (4), dan (5)
E. (4), (5), dan (6)
2. Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini:
Bank Indonesia meminta dompet digital milik asing wajib tunduk pada aturan
Indonesia. Hal ini menjawab munculnya rumor dompet digital seperti Whatsapp Pay
yang ingin masuk ke Indonesia.
Dari wacana tersebut tampak peran BI sebagai:
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
3. Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini :
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta setiap perusahaan
perniagaan daring (e-commerce) untuk mematuhi kewajiban perizinan dari Bank
Indonesia sehingga memperoleh legalitas untuk menerbitkan uang elektronik sebagai
alat pembayaran.
Dari wacana tersebut tampak peran BI sebagai :
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
4. Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini :
Bank Indonesia masih memproses perizinan akuisisi perusahaan layanan transportasi
daring GoJek terhadap dua perusahaan teknologi finansial (tekfin), yakni Kartuku
dan Midtrans. Proses perizinan tersebut meliputi, Kartuku dan Midtrans untuk
menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), serta proses akuisisi
GoJek terhadap dua perusahaan tersebut.
Dari wacana tersebut tampak peran BI dalam hal:
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
5. Perhatikan cuplikan wacana dari Republika berikut ini :
Meski terpisah dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pihak Bank Indonesia (BI) masih
bertindak mengawasi pembayaran uang elektronik atau e-money. Performa dari sistem
pembayaran akan dipantau. Salah satunya dalam proses isi ulang atau top up. Dari wacana tersebut tampak peran BI dalam hal :
A. Regulator
B. Perizinan
C. Pengawasan
D. Operator
E. Fasilitator
*Stay Healthy And Have A good day*
KEGIATAN PEMBELAJARAN 3
ALAT PEMBAYARAN
Evolusi Alat Pembayaran
Alat pembayaran yang ada di dunia ini boleh dibilang berkembang sangat pesat
dan maju. Tentu saja mengikuti perkembangan zaman. Kalau kita menengok ke belakang,
yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem barter antarbarang yang
diperjualbelikan adalah kelaziman di era pramoderen.
Dalam perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai
pembayaran yang lebih dikenal dengan uang. Hingga saat ini uang masih menjadi salah
satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat.
Selanjutnya alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash
based) ke alat pembayaran nontunai (noncash) seperti alat pembayaran berbasis kertas
(paper based), misalnya, cek dan bilyet giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran
paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai kartu (card-based) (ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar).
Jenis Alat Pembayaran
Ketika kalian membeli bakso, bisa jadi ada dua metode pembayaran, tunai atau
nontunai.
Alat pembayaran pun menjadi dua tipe, alat pembayaran tunai dan tuntunai.
Materi selanjutnya akan mengajak Anda mengetahui bedanya.
1. Alat Pembayaran Tunai
Alat pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal (uang kertas dan
logam). Uang kartal masih memainkan peran penting khususnya untuk transaksi bernilai
kecil. Dalam masyarakat moderen seperti sekarang ini, pemakaian alat pembayaran tunai
seperti uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral. Namun, tentu
saja perkembangan zaman pula yang akan membuat jumlah ini terus bertambah.
Sebenarnya, pemakaian uang kartal memiliki kendala dalam hal efisiensi. Hal itu
bisa terjadi karena biaya pengadaan dan pengelolaan (cash handling) terbilang mahal. Hal
itu belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam waktu pembayaran.
Misalnya, ketika
Anda menunggu melakukan pembayaran di loket pembayaran yang relatif memakan
waktu cukup lama karena antrian yang panjang. Mungkin Anda masih ingat kejadian
antre di pintu tol setiap masa liburan atau mudik lebaran yang bisa mencapai berhari-hari. Sementara itu, bila melakukan transaksi dalam jumlah besar juga mengundang
risiko seperti pencurian, perampokan dan pemalsuan uang.
Menyadari ketidaknyamanan dan inefisien memakai uang kartal, BI berinisiatif
dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat
pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS).
Alat pembayaran yang akan dibahas di bawah ini adalah uang
UANG
1. Sejarah Uang
Kita mengenal beragam jenis uang dewasa ini. Namun, apakah Anda tahu kapan
uang pertama ditemukan? Uang dikenalpertama kali di Cina lebih kurang 2700 SM oleh
Huang (Kaisar Kuning). Namun, sejarah purba juga telah mencatat bahwa orang Assyria,
Phunisia, dan Mesir juga telah menggunakan uang sebagai alat tukar. Cikal bakal uang
diawali dengan kegiatan tukar menukar barang atau disebut dengan istilah barter. Namun, seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan manusia, maka barter mulai
mengalami kesulitan.
Di antara faktor yang menyebabkan sulitnya barter, di antaranya adalah:
a) Kesulitan untuk menemukan orang yang memiliki barang yang dibutuhkan dan
mau menukarkan barangnya.
b) Tidak adanya standar nilai untuk dipertukarkan
Dengan kesulitan tersebut di atas, akhirnya cara barter pun ditinggalkan dan
manusia mulai mencari alternatif benda lain untuk dipergunakan dalam proses
pertukaran. Setidaknya terdapat beberapa syarat agar sebuah benda dapat digunakan
sebagai uang, yakni;
(1) dapat diterima;
(2) setiap waktu dapat ditukar dengan barang apa saja;
(3) sulit mendapatkannya.
Benda-benda yang dijadikan sebagai alat pertukaran berupa kulit binatang,
kerang dari laut, dan benda-benda yang memiliki syarat di atas.Benda itu kemudian
disebutuangbarang.
Uang barang tidak dapat terus dipergunakan sebagai alat pertukaran. Hal
tersebut disebabkan karena ada kesulitan dalam ukuran, berat, dan bentuk.
Berdasarkan permasalahan tersebut, orang mulai mencari benda/logam yang
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Tidak mudah rusak.
2) Diterima oleh umum.
3) Mudah disimpan dan mudah dibawa-bawa.
4) Harganya tinggi walaupun dalam jumlah yang kecil.
Dengan kesulitan tersebut di atas, akhirnya cara barter pun ditinggalkan dan
manusia mulai mencari alternatif benda lain untuk dipergunakan dalam proses
pertukaran. Setidaknya terdapat beberapa syarat agar sebuah benda dapat digunakan
sebagai uang, yakni;
(1) dapat diterima;
(2) setiap waktu dapat ditukar dengan barang apa saja;
(3) sulit mendapatkannya.
Benda-benda yang dijadikan sebagai alat pertukaran berupa kulit binatang,
kerang dari laut, dan benda-benda yang memiliki syarat di atas.Benda itu kemudian
disebutuangbarang.
Uang barang tidak dapat terus dipergunakan sebagai alat pertukaran.
Hal
tersebut disebabkan karena ada kesulitan dalam ukuran, berat, dan bentuk.
Berdasarkan permasalahan tersebut, orang mulai mencari benda/logam yang
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Tidak mudah rusak.
2) Diterima oleh umum.
3) Mudah disimpan dan mudah dibawa-bawa.
4) Harganya tinggi walaupun dalam jumlah yang kecil.
1) Uang sebagai alat tukar (medium of exchange)
Uang digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang
dapat berfungsi dengan baik, maka diperlukan kepercayaan masyarakat,
sehingga bersedia dan rela menerimanya.
2) Uang sebagai satuan hitung (a unit of account)
Untuk menentukan harga suatu barang diperlukan satuan hitung. Dengan
adanya uang, seseorang dapat mengadakan perbandingan harga satu
barang dengan barang lain.
b. Fungsi Turunan
Fungsi turunan adalah fungsi uang sebagai akibat dari fungsi asli.
Fungsi tersebut terdiri atas:
1) Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang kartal adalah uang rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia,
sedangkan uang giral dikeluarkan oleh bank umum. Uang tersebut dapat
digunakan sebagai alat pembayaran bagi masyarakat untuk melakukan
transaksi. Contohnya untuk melakukan pembayaran angkutan umum,
pembayaran listrik, pembayaran telepon, pembayaran barang yang dibeli,
pembayaran biaya sekolah, dan sebagainya.
2) Uang sebagai alat penyimpan kekayaan dan pemindah kekayaan.
Masyarakat dapat menyimpan uang sebagai salah satu bentuk kekayaan.
Selain itu, uang juga dapat digunakan sebagai alat pemindah kekayaan.
Contohnya Bambang Suroso ingin membeli tanah, untuk mendapatkannya
ia menjual mobil yang dimilikinya, uang hasil penjualan mobil ia belikan
tanah. Kegiatan yang dilakukan Bambang Suroso menunjukkan uang
berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan.
3) Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
Uang yang beredar di masyarakat dapat mendorong daya beli, peningkatan
daya beli mendorong permintaan terhadap suatu barang di pasar.
Tingginya permintaan dapat memicu produsen untuk memproduksi
barang dan jasa. Kejadian tersebut menunjukkan uang berfungsi sebagai
pendorong kegiatan ekonomi.
4) Uang sebagai standar pencicilan utang.
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran atas
transaksi yang dilakukan secara kredit. Dengan kata lain, uang dapat
digunakan untuk melakukan cicilan utang.
4. Jenis-JenisUang
Secara umum, uang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan
uang giral.
a. Uang Kartal
Pasti semua orang mengenal uang kartal karena kita memang masih
menggunakan uang jenis ini dalam kegiatan transaksi masyarakat. Uang
kartal adalah uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat
pembayaran yang berbentuk logam dan kertas.
1) Uang Logam
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang
yang pertama dibuat. Menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga
macam:
a) Mata Uang Standar (Full Bodied Money)
Mata uang standar adalah mata uang yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran yang sah dengan nilai nominal uang sama dengan nilai
intrinsiknya (bahannya).Contohnya uang logamemas atauperak.
b) Mata Uang Tandap (Token Money)
Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang dapat dipakai
sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal yang tidak
sama dengan nilai intrinsiknya. Contohnya uang logam. Rp100 Rp200
atau Rp500
2) Uang Kertas
Uang kertas awalnya merupakan surat tanda penyimpanan yang
serupa dengan deposito emas, perak, atau deposito uang logam.
Pedagang menyerahkan uangnya ke bank dan bank memberikan surat
bukti deposito. Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan utang oleh
bank yang sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas.
Dalam perkembangannya, surat pengakuan utang bank ini beredar
sebagai uang. Saat ini uang kertas yang beredar disebut uang
kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai pecahan, seperti Rp1.000,
Rp2000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000.
Uang kertas dibuat dengan kertas khusus dan terdapat unsur
pengaman untuk menghindari pemalsuan.
b. Uang Giral (Demand Deposit)
Uang giral merupakan saldo rekening koran yang ada di Bank dan
sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah,
namun hanya berlaku pada kalangan tertentu saja. Contoh uang giral
adalah cek dan bilyet giro (BG).
Pengelolaan Uang Rupiah oleh Bank Indonesia
Tahukah Anda, siapa yang bertugas untuk melakukan pengelolaan uang rupiah kita?
Salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran. Kegiatan pengelolaan uang rupiah mencakup perencanaan, pencetakan,
pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang
rupiah.
Dalam menjalankan kegiatan pengelolaan uang rupiah tersebut, Bank Indonesia
merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran,
pengedaran, serta pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran di masyarakat.
Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang lainnya yaitu
perencanaan, pencetakan dan pemusnahan uang rupiah, dilakukan oleh Bank Indonesia
melalui koordinasi dengan Pemerintah. Uang rusak salah satu target pemusnahan uang
ini.
Kegiatan pengelolaan uang rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menjaga
ketersediaan uang rupiah sebagai alat pembayaran tunai di masyarakat. Untuk itu, agar
uang rupiah tersediadimasyarakat dalam jumlah nominal yang cukup dan jenis pecahan
yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tepat waktu serta dalam kondisi uang yang
layak edar, maka kegiatan pengelolaan uang rupiah harus dilakukan dengan efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel.
Nama:m.ammar.r
BalasHapusKls:10ips
Jawaban
1.E.3dan4
2.A.A1danB2
3.E.2,3,6
4.D.sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
FAQIH SYAMIL X IPS
BalasHapusjawaban
1 . B
2 . E
3 . E
4 . D
5 . B
Nama: Ridwan Arifin Hartawan
BalasHapusKelas: X ips
Jawaban
1.B
2.E
3.E
4.D
5.B
Octavio kurnia ramadhan
BalasHapus10 IPS
1.b, 1dan3
2.c,a4danb4
3.e,2,3dan6
4.d,sentral
5.b,Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
M Khalish Akbar Widiyanto
BalasHapus1.e
2.e 3.e
4.e 5.b
Yg bener
Hapus1.b
2.e
3.e
4.d
5.b
Nama : Dzakwan Ahmad Jabbar
BalasHapusKelas: 10 ips
No Urut :12
1.B.1 dan 3
2.A.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
2. B. A3 dan B1
HapusNama: Naraya Syafira
BalasHapusKelas: 10 IPS
Jawaban:
1. B 1 dan 3
2. E A4 dan B4
3. E 2,3,6
4. D sentral
5. B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama: Naila Areva Wijaya
BalasHapusKelas: 10 IPS
Jawaban:
1. B 1 dan 3
2. E A4 dan B4
3. E 2,3,6
4. D sentral
5. B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNabila Octaviani suryadi
BalasHapus10 IPS
1.b 1dan3
2.e A4 dan B 4
3.e 2, 3 dan 6
4.d sentral
5.b bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nayla nuri yanti
BalasHapus10 IPS
1.b 1dan3
2.e A4 dan B 4
3.e 2, 3 dan 6
4.d sentral
5.b bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama: Rizqi Sulaeman
BalasHapusKelas:10 IPS
Jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama:Rosdiana
BalasHapusKelas:1R2
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama:Revana Tasya
BalasHapusKelas:1R2 otkp
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama : ukhtinisa
BalasHapusKelas : 1R2 OTKP
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama : Alya kusnadi
BalasHapusKelas : 1R2 OTKP
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama:Rayna putri jovanka
BalasHapusKelas:1R2 otkp
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama:Ratna Anjani
BalasHapusKelas:1R2_OTKP
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama: REVALINA AURA SUCI
BalasHapusKelas:1R2 otkp
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Dea Nila Aprilia
BalasHapus1R2 otkp
1.E
2.A
3.E
4.D
5.B
Nama:istiqomah
BalasHapusKelas:1R2 otkp
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama:Dwi rahayu
BalasHapusKelas:1R2 otkp
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D. sentral
5.B. Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:Nadia Kusumadewi
BalasHapusKelas:1R2_OTKP
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama:nazwa ramadhani
BalasHapuskelas1R2
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama:Adelia citra
BalasHapuskelas1R2
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama:Siti adijah
BalasHapusKelas:1R2_OTKP
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Dwi Rahayu 1r2
BalasHapus1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama: EYKE YUNITA APRILLIA
BalasHapusKelas: X 1R1(AKL)
Jawaban
1.B
2.E
3.E
4.D
5.B
Nama: Octavia ramadhani
BalasHapusKelas: 1R1 OTKP
Jawaban:
1. B 1 dan 3
2. E A4 dan B4
3. E 2,3,6
4. D sentral
5. B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Balas
Nadine Prameswari 1R1
BalasHapusBANK INDONESIA
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Reva Puji Lestari
BalasHapus1R1 Akutansi
Bank Indonesia
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama: Mai Shandy Novalia
BalasHapusKelas:1R1
Materi:Bank Indonesia
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Sekar ayu mutiara dewi
BalasHapus1R1(AKL)
BANK INDONESIA
1.B (1 dan 3)
2.E (A4 DAN B4)
3.E (2,3 DAN 6)
4.D SENTRAL
5.B Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama: Adella Nabil Arifani
BalasHapusKelas: 1R1 OTKP
Jawaban:
1. B 1 dan 3
2. E A4 dan B4
3. E 2,3,6
4. D sentral
5. B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama:Denada Hafidzah
BalasHapusKelas: 1R1 AKL
BANK INDONESIA
Jawaban:
1. B 1 dan 3
2. E A4 dan B4
3. E 2,3,6
4. D sentral
5. B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama : Devita Maharani
BalasHapusKelas : 1R1 OTKP
jawaban
1.B.1 dan 3
2.E.A4 dan B4
3.E.2,3 dan 6
4.D.Sentral
5.B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
Nama: Andra pranasta
BalasHapusKelas:1R1
1. B) 1 dan 3
2. B) A3 dan B1
3. E) 2,3 dan 6
4. D) sentral
5. B) Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nasyilah Qatrunada putri 1R1
BalasHapus1. B.1 dan 3
2. E.A4 dan B4
3. E.2,3 dan 6
4. D.sentral
5. B.bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat.
BalasHapusNama: Audray Nezha Ananda
Kelas: 1R1 OTKP
Jawaban:
1. B 1 dan 3
2. E A4 dan B4
3. E 2,3,6
4. D sentral
5. B.Bank sentral memiliki tugas mengedarkan uang kartal kepada masyarakat
Nama: Naila Areva Wijaya
BalasHapusKelas: 10 IPS
Jawaban:
1. C (2), (5), dan (6)
2. A Regulator
3. B Perizinan
4. B perizinan
5. D pengawasan
Faqih syamil
BalasHapus10 ips
1. C (2), (5), dan (6)
2. A Regulator
3. B Perizinan
4. B perizinan
5. D pengawasan
M.ammar.r
BalasHapus10ips
Jwbn
1.c
2.a
3.b
4.b
5.d
Nama: Rizqi Sulaeman
BalasHapusKelas: 10 IPS
Jawaban:
1. C (2), (5), dan (6)
2. A Regulator
3. B Perizinan
4. B perizinan
5. D pengawasan
ama: Nabila Octaviani Suryadi
BalasHapusKelas: 10 IPS
Jawaban:
1. C (2), (5), dan (6)
2. A Regulator
3. B Perizinan
4. B perizinan
5. D pengawasan
Nama : naqilla Salsabila Saputri
BalasHapusKelas : 10 IPS
Jawaban:
1. C (2), (5), dan (6)
2. A Regulator
3. B Perizinan
4. B perizinan
5. D pengawasan
Nama: Dzakwan Ahmad Jabbar
BalasHapusKelas: 10 IPS
Jawaban:
1. C (2), (5), dan (6)
2. A Regulator
3. B Perizinan
4. B perizinan
5. D pengawasan
Nama: Rizqi Sulaeman
BalasHapusKelas:10 IPS
Jawaban:
1. C (2), (5), dan (6)
2. A Regulator
3. B Perizinan
4. B perizinan
5. D pengawasan
Nama: Octavio kurnia ramadhan
BalasHapusKls 10ips
Jawaban
1.c
2a
3b
4c
5d