Selasa, 16 November 2021

3.4 INDEKS HARGA DAN INFLASI KELAS 11

3.4 INDEKS HARGA DAN INFLASI

SMA SAPTA KHARISMA

Oleh Yati Octavia, S.Pd

gambar 4.1 Peta Konsep

INDEKS HARGA

1.   Pengertian Indeks Harga
    Kenaikan harga berbagai komoditas di masyarakat secara umum diukur dari hasil pencatatan harga komoditas di berbagai kota di Indonesia. Tugas ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Perhitungan dilakukan setiap bulan dengan menggunakan angka indeks. Angka indeks adalah suatu angka relative yang dinyatakan dalam persentase dan biasanya untuk kesederhanaan lambang persentasenya dihilangkan. Terdapat beberapa macam angka indeks, namun pada modul ini hanya akan dibahas tentang Indeks Harga. Indek harga adalah angka yang diharapkan dapat dipakai untuk memperlihatkan perubahan mengenai harga-harga barang, baik harga untuk satu macam barang maupun berbagai macam barang dalam waktu dan tempat yang sama atau berlainan. Terdapat tiga kemungkinan dalam hasil perhitungan indeks harga, yaitu: Jika indeks harga > 100 berarti harga mengalami kenaikan (terjadi inflasi).

b.  Jika indeks harga < 100 berarti harga mengalami penurunan (terjadi deflasi).

c.  Jika indeks harga = 100 berarti harga tetap (tidak naik dan tidak turun).

Contoh :

Bila harga barang tahun 2014 sebesar Rp8.000,00 per kilogram, kemudian pada tahun 2015 naik menjadi Rp10.000,00 per kilogram, maka indeks harga barang tersebut pada tahun 2015 dapat dihitung sebagai berikut : 10.000 / 8.000 x 100 = 125

Jadi harga barang pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 25%.

2.   Jenis Indeks Harga

Adapun jenis indeks harga dalam kegiatan ekonomi suatu negara secara umum dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

a.    Indeks Harga Konsumen (IHK)

    Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indeks harga yang umum digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga. Dengan kata lain, IHK adalah indeks yang mengukur perubahan-perubahan yang terjadi pada harga eceran barang dan jasa yang diminta konsumen dari waktu ke waktu. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari sejumlah barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. IHK merupakan salah satu indikator ekonomi yang memberikan informasi mengenai harga barang dan jasa yang dibayar oleh konsumen. Perhitungan IHK dilakukan untuk merekam perubahan harga beli di tingkat konsumen (purchasing cost) dari sekelompok tetap barang dan jasa (fixed basket) yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat.

b.   Indeks Harga Produsen (IHP)

    Indeks Harga Produsen (IHP) adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat perubahan harga di tingkat produsen. Pengguna data dapat memanfaatkan perkembangan harga produsen sebagai indikator dini harga grosir maupun harga eceran. Selain itu dapat juga digunakan untuk membantu penyusunan neraca ekonomi (PDB), distribusi barang, margin perdagangan, dan sebagainya. 

IHP dikelompokkan ke dalam sektor Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, dan Industri Pengolahan.

a.    Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

    Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa IHPB adalah harga indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu negara/daerah, Komoditas tersebut merupakan produksi dalam negeri ataupun yang diekspor dan komoditas yang berasal dari impor.


a.    Indeks harga yang diterima (It) dan dibayar petani (Ib)  Indeks harga yang diterima (It) yaitu indeks harga yang berhubungan dengan pengorbanan (harga pokok) yang telah dikorbankan dengan hasil diterima petani, atau indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Sedangkan Indeks harga yang dibayar petani (Ib), yaitu indeks harga yang meliputi pembelian/biaya konsumsi dan pembelanjaan untuk biaya produksi pertaniannya atau indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik itu kebutuhan untuk konsumsi sehari-hari maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari perhitungan indeks harga yang diterima petani dan dibayar petani, maka dapat ditentukan Nilai Tukar Petani. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan angka perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator relatif tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP maka semakin sejahtera tingkat kehidupan petani.


a.    Indeks harga saham

1. Indeks harga saham yaitu indeks harga yang mengukur perubahan harga saham di pasar modal, yang terdiri dari:

1) Indeks Harga Saham Individu (IHSI) adalah indeks harga masing-masing saham yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

2) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks.


2.   Tujuan Perhitungan Indeks Harga

3.   Metode Perhitungan Indeks Harga

Dalam menyusun indeks harga perlu dirumuskan tentang apa yang akan diukur, bagaimana cara mengukur, dan untuk apa pengukuran tersebut dilakukan. Penyusunan indeks harga dalam ekonomi bertujuan antara lain sebagai berikut.

a.Sebagai petunjuk atau barometer dari kondisi ekonomi umum. Hal ini mengandung maksud sebagai berikut:

-       Indeks harga grosir dapat menggambarkan secara tepat tentang tren perdagangan.

-       Indeks harga diterima petani dapat menggambarkan kemakmuran di bidang agraria.

b.  Sebagai pedoman bagi kebijakan dan administrasi perusahaan.

c.  Indeks harga dapat dipergunakan sebagai deflator, maksudnya bahwa pengaruh perubahan harga dapat dihilangkan dengan cara membagi nilai tertentu dengan indeks harga yang sesuai. Proses ini dinamakan proses deflasi dan pembaginya disebut deflator.

d. Indeks harga dapat dipakai sebagai pedoman bagi pembelian barang-barang. Maksudnya adalah harga barang yang dibeli dapat dibandingkan dengan indeks harga eceran atau indeks harga grosir agar dapat diukur efisiensi pembelian barang-barang yang bersangkutan.

e.  Indeks harga barang-barang konsumsi merupakan pedoman untuk mengatur gaji buruh atau menyesuaikan kenaikan gaji buruh pada masa inflasi.

 

Perhitungan indeks harga dapat dilakukan dengan beberapa metode. Oleh karena itu, perlu dilakukan pilihan yang tepat agar tujuan angka indeks yang telah ditetapkan hasilnya dapat dipercaya. Pada dasarnya terdapat dua metode penghitungan angka indeks yaitu:

a.  Indeks Harga Agregatif Sederhana atau Indeks Harga Agregatif Tidak Tertimbang (simple aggregative methode).

b.   Indeks Harga Agregatif Tertimbang.

 Untuk lebih jelasnya, perhatikan pembahasan berikut ini.

a.   Indeks Harga Agregatif Sederhana (Indeks Harga Agregatif Tidak Tertimbang).

Metode ini sangat sederhana, indeks harga dihitung dengan rumus sebagai berikut :

Berdasarkan data di atas, maka angka indeks harga tahun 2015 adalah: IA = 2300/2200  x 100 = 104,55
Jadi, harga tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 4,55%.

b.    Indeks Harga Agregatif Tertimbang
1)   Metode Laspeyres (IL)
Penghitungan indeks harga agregatif tertimbang dapat dilakukan dengan beberapa metode. Simaklah penjelasannya masing-masing pada pembahasan berikut ini.
Indeks Laspeyres adalah indeks harga tertimbang dengan kuantitas barang pada tahun dasar (Qo) sebagai faktor penimbangnya. IL dihitung dengan rumus :

Berdasarkan data di atas, maka indeks Laspeyres (IL) dapat dihitung sebagai berikut. IL = 210.000 / 200.000 x 100 = 105,00

Berarti pada tahun 2015 telah terjadi kenaikan harga sebesar 5%.
1)  Metode Paasche (IP)
Indeks Paasche adalah indeks harga tertimbang dengan kuantitas barang pada tahun yang diukur (Qn) sebagai faktor penimbangnya. IP dihitung dengan rumus :

Berarti pada tahun 2015 terjadi kenaikan harga sebesar 1,04%.

 Dari Metode Laspeyres dan Metode Paasche terdapat suatu kelemahan sebagai berikut.

-  Angka indeks Laspeyres mempunyai kelemahan yaitu hasil penghitungan lebih besar (over estimate), karena pada umumnya harga barang cenderung naik, sehingga kuantitas barang yang diminta mengalami penurunan. Dengan demikian besarnya Qo akan lebih besar dari pada Qn.

-  Angka indeks Paasche mempunyai kelemahan yaitu hasil penghitungan cenderung  lebih  rendah  (underestimate),  karena  dengan  naiknya  harga  akan menyebabkan permintaan turun, sehingga Qn lebih kecil dari pada Qo.

Untuk menghilangkan kelemahan tersebut dilakukan dengan cara mengintegrasikan angka indeks tersebut, yaitu dengan menggunakan metode indeks Drobisch and Bowley. (ID), Indeks Irving Fisher (IF), dan Indeks Marshal Edgewarth (IM).

1)  Metode Drobisch and Bowley (ID)

Angka indeks tertimbang dengan Metode Drobisch and Bowley dapat dirumuskan sebagai berikut.








3.3 KETENAGAKERJAAN KELAS 11

3.3 KETENAGAKERJAAN

SMA SAPTA KHARISMA

Oleh Yati Octavia, S.Pd



PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Yati Octavia, S.Pd

KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 
PERTUMBUHAN EKONOMI

A. Tujuan Pembelajaran 

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan peserta didik dapat menganalisis konsep pertumbuhan ekonomi serta permasalahan dan cara mengatasinya, terampil dalam menyajikan hasil temuan permasalahan pertumbuhan ekonomi, serta cara mengatasinya. Dengan demikian, akan terbentuk sikap kritis, kreatif, jujur, dan bertanggung jawab.

B. Uraian Materi 

1. Definisi Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Sedangkan Simon Kuznets menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah keadaan dimana suatu negara mampu meningkatkan output (hasil produksi ekonomi) berdasarkan kemajuan teknologi yang diiringi dengan penyesuaian ideologi. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian dalam selang waktu tertentu. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi, maka semakin cepat proses pertambahan output wilayah, sehingga prospek perkembangan wilayah semakin baik. Dengan diketahuinya sumbersumber pertumbuhan ekonomi, akan dapat ditentukan sektor prioritas pembangunan. Hal ini menunjukkan adanya tiga komponen yang berkaitan satu sama lain dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yaitu peningkatan produksi negara, kemajuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, dan penyesuaian ideologi yang terbuka dalam menerima teknologi baru.

2. Teori Pertumbuhan Ekonomi 

Teori dibangun berdasarkan pengalaman empiris, sehingga teori dapat dijadikan sebagai dasar untuk memprediksi dan membuat suatu kebijakan. Terdapat beberapa teori yang dikemukakan beberapa ahli untuk mengungkapkan konsep pertumbuhan ekonomi, secara umum teori tersebut sebagai berikut. 

a. Teori Klasik : 

1) Adam Smith Teori Adam Smith 

beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebenarnya bertumpu pada adanya pertambahan penduduk. Dengan adanya pertambahan penduduk maka akan terdapat pertambahan output atau hasil. Teori Adam Smith ini tertuang dalam bukunya yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. 

 2) David Richardo Ricardo 

berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin besar sampai menjadi dua kali lipat pada suatu saat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun. Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (stationary state). Teori David Ricardo ini dituangkan dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political and Taxation.

b. Teori Neo Klasik 

1) Teori Joseph Schumpeter 

Pertumbuhan ekonomi suatu negara terjadi jika para pengusaha mengadakan inovasi dan mampu mengadakan kombinasi baru atas investasinya atau proses produksinya 

2) Teori Robert M. Solow Robert Solow 

berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan rangkaian kegiatan yang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian teknologi modern dan hasil atau output. Adapun pertumbuhan penduduk dapat berdampak positif dan dapat berdampak negatif. Oleh karenanya, menurut Robert Solow, pertambahan penduduk harus dimanfaatkan sebagai sumber daya yang positif. 

 3) Teori Harrord Domar 

Teori ini beranggapan bahwa modal harus dipakai secara efektif karena pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh peranan pembentukan .modal tersebut. Teori ini juga membahas tentang pendapatan nasional dan kesempatan kerja 

c. Teori Historis 

1) Teori Friederich List Menurut Friendrich List, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dilihat dari teknik produksi sebagai sumber penghidupan. Tahapan terdiri dari: 

a) Masa berburu dan mengembara 

b) Masa berternak dan bertani 

 c) Masa bertani dan kerajinan 

 d) Masa industri dan perdagangan. 

2) Teori Bruno Hildebrand 

Perkembangan ekonomi ditinjau dari cara pertukaran yang digunakan dalam masyarakat. Tahapan terdiri dari: 

a) Masa pertukaran dengan barter (natura) 

b) Masa pertukaran dengan uang 

c) Masa pertukaran dengan kredit. 

3) Teori Karl Bucher Perkembangan ekonomi ditinjau dari jarak antara produsen dengan konsumen. Tahapan ini terdiri dari: 

a) Rumah tangga tertutup 

b) Rumah tangga kota 

c) Rumah tangga bangsa 

d) Rumah tangga dunia

4) Teori Warner Sombart 

a) Zaman Perekonomian Tertutup 

Pada masa ini, semua kegiatan manusia hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Individu atau masyarakat bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga tidak terjadi pertukaran barang atau jasa. 

 b) Zaman Kerajinan dan Pertukangan 

Pada masa ini, kebutuhan manusia semakin meningkat, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif akibat perkembangan peradaban. Peningkatan kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sendiri, sehingga diperlukan pembagian kerja yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian kerja ini menimbulkan pertukaran barang dan jasa. Pertukaran barang dan jasa pada masa ini belum didasari oleh tujuan untuk mencari keuntungan, namun semata-mata untuk saling memenuhi kebutuhan. Masa kerajinan dan pertukangan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 

 • Meningkatnya kebutuhan manusia 

• Adanya pembagian tugas sesuai dengan keahlian 

• Timbulnya pertukaran barang dan jasa 

• Pertukaran belum didasari profit motive 

c) Zaman Kapitalis. 

Bibit-bibit kapitalis sudah mulai muncul dalam kegiatan perekonomian. Kaum kapitalis sudah mulai menguasai organisasi perekonomian: 

(1) Zaman Kapitalis Purba Ditandai oleh ciri-ciri: 

 • perekonomian dilakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup sendiri;

• hubungan masyarkat bersifat kekeluargaan dan terikat adat istiadat; 

• kehidupan ekonomi masih bersifat statis 

 • kehidupan ekonomi tergantung sektor pertanian. 

(2) Zaman Kapitalis Madya (Fruh Kapitalis)

Ditandai oleh ciri-ciri:

• tujuan kegiatan ekonomi mencari keuntungan; 

 • hubungan masyarakat bebas; 

 • muncul sifat individu; 

 • kehidupan ekonomi berjalan dinamis; 

 • muncul jenis pekerjaan baru, misalnya pedagang; 

 • produksi berdasarkan pesanan; 

• sudah dipergunakan uang sebagai alat tukar. 

(3) Zaman Kapitalis Raya (Hoch Kapitalis) 

Ditandai dengan: 

 • tumbuh kaum kapitalis yang memiliki faktor-faktor produksi; 

• produksi dilakukan secara massal dengan alat-alat modern; 

• timbul monopoli dan persaingan tidak sehat; 

 • terjadi eksploitasi terhadap buruh oleh majikan. 

(4) Zaman Kapitalis Akhir (Spat Kapitalis) 

Ditandai oeh ciri-ciri: 

• muncul usaha untuk lebih mementingkan kesejahteraan bersama daripada kepentingan individu secara adil; 

 • campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi; 

 • hilangnya para majikan besar.

5) Teori Pertumbuhan Ekonomi-Modern 

Walt Whitman Rostow dalam buku ‘The Stages of Economic Growth’ berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi dibagi menjadi 5 tahap: 

a) Masyarakat Tradisional (The Traditional Society) Pada tahap ini masyarakat masih sangat sederhana. Kegiatan produksi hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak menggunakan teknologi yang modern, hanya menggunakan alat-alat sederhana dan tidak ada pembagian kerja. 

b) Pra-Lepas Landas (The Pre-Condition for Take Off) Merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat sedang berada dalam proses transisi. Sudah mulai penerapan ilmu pengetahuan modern ke dalam fungsi-fungsi produksi baru, baik di bidang pertanian maupun di bidang industri. 

c) Lepas Landas (The Take Off) Merupakan interval waktu yang diperlukan untuk mendobrak penghalang-penghaang pada pertumbuhan yang berkelanjutan. Kekuatan-kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi diperluas. Tingkat investasi yang efektif dan tingkat produksi dapat meningkat. Investasi efektif serta tabungan yang bersifat produktif meningkat atau lebih dari jumlah pendapatan nasional. Industri-industri baru berkembang dengan cepat dan industri yang sudah ada mengalami ekspansi dengan cepat. 

d) Dorongan Menuju Kedewasaan (The Drive to Maturity) 

Merupakan perkembangan terus menerus daimana perekonomian tumbuh secara teratur serta lapangan usaha bertambah luas dengan penerapan teknologi modern. Investasi efektif serta tabungan meningkat dari 10 % hingga 20 % dari pendapatan nasional dan investasi ini berlangsung secara cepat. Output dapat melampaui pertamabahn jumlah penduduk. Barang-barang yang dulunya diimpor, kini sudah dapat dihasilkan sendiri. Tingkat perekonomian menunjukkkan kapasitas bergerak melampau kekuatan industri pada masa take off dengan penerapan teknologi modern. 

e) Konsumsi 

Tinggi Sektor-sektor industri merupakan sektor yang memimpin (leading sector) bergerak ke arah produksi barang-barang konsumsi tahan lama dan jasa-jasa. Pendapatan riil per kapita selalu meningkat sehingga sebagian besar masyarakat mencapai tingkat konsumsi yang melampaui kebutuhan bahan pangan dasar, sandang, dan pangan. Kesempatan kerja penuh sehingga pendapatan nasional tinggi. Pendapatan nasional yang tinggi dapat memenuhi tingkat konsumsi tinggi

3. Perhitungan Pertumbuhan Ekonomi 

Pertumbuhan ekonomi dapat dijadikan sebagai patokan yang melihat kemajuan suatu negara dan bagaimana hasil dari pembangunan yang dilakukan selama periode tersebut. Jika pembangunan yang dilakukan pemerintah berhasil dengan efektif, maka akan terlihat pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam masyarakat. Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan, misalnya untuk ukuran nasional, Gross National Product (GNP) atau Gross Domestic Product (GDP) tahun yang sedang berjalan dengan tahun sebelumnya, atau dapat dituliskan dalam rumus sebagai berikut:


Untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi, terlebih dahulu harus diketahui nilai GNP atau GDP selama periode tertentu. Guna memberikan gambaran yang lebih jelas tentang penghitungan pertumbuhan ekonomi, dapat ditunjukkan contoh kasus seperti berikut. 

Diperoleh informasi nilai GDP Negara X tahun 2018 adalah US$160 miliar dan nilai GDP tahun 2019 adalah US$168 miliar. Sehingga, besar nilai pertumbuhan ekonomi negara yang dicapai adalah….


Jadi tingkat Pertumbuhan Ekonomi Negara X tahun 2019 adalah sebesar 5%

E. Latihan Soal 

1. Tujuan utama adanya perhitungan pertumbuhan ekonomi adalah …. 
A. Meningkatkan inflasi 
B. Melihat kemajuan kondisi perekonomian 
C. Memakmurkan negara 
D. Meningkatkan kesejahteraan rakyat 
E. Mengurangi pengangguran 

2. Penghitungan pertumbuhan ekonomi sangat bermanfaat bagi perekonomian suatu negara. Salah satu manfaatnya adalah .... 
A. Digunakan untuk mengukur hasil pembangunan nasional 
B. Menunjukkan peningkatan kualitas masyarakat 
C. Digunakan sebagai alat ukur kualitas tenaga kerja suatu negara 
D. Digunakan untuk menggambarkan ketimpangan ekonomi 
E. Menggambarkan tingkat pemerataan pendapatan masyarakat 

3. Informasi survei suatu daerah sebagai berikut 
1) kenaikan pendapatan daerah tersebut menduduki urutan ke tiga dari delapan daerah 
2) kenaikan pendapatan perkapita yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya 
3) Peningkatan kemakmuran mulai dirasakan oleh masyarakat 
4) terjadi perubahan struktur ekonomi dimasyarakat Berdasarkan pernyataan di atas ,yang termasuk ciri-ciri pertumbuhan ekonomi adalah... 
A. 1) dan 2) 
B. 1) dan 3) 
C. 2) dan 3) 
D. 2) dan 4)
E. 3) dan 4) 

4. Menurut pendapat Frederick List pertumbuhan perekonomian dapat diukur berdasarkan perkambangan…. 
A. Peradaban masyarakat 
B. Sarana tukar menukar (medium of exchange) 
C. Teknik produksi 
D. Sarana distribusi 
E. Pasar 

5. Di bawah ini yang bukan merupakan tahap-tahap dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menurut Karl Bucher, yaitu rumah tangga … 
A. Dunia 
B. Bangsa 
C. Tertutup 
D. Kota 
E. Internasional 

6. Aspek tabungan dan inviestasi adalah sebuah instrumen penting dalam penentu utama adanya pertumbuhan ekonomi. Pendapat tersebut dikemukakan oleh …. 
A. Fredrich List 
B. Werner Sombart 
C. Robert Sollow 
D. Max Weber
E. Harrod-Domar 

7. Pertumbuhan ekonomi menurut aliran Historis yaitu tukar menukar: 
1) Secara innatura 
2) Dengan perantara uang 
3) Dengan menggunakan kartu kredit 
 Pendapat di atas, dikemukakan oleh …. 
A. Max Weber 
B. Frederick List 
C. Gustav Von Schmoller 
D. Bruno Hildebrand 
E. Werner Sombart 

8. Menurut Walt Whitman Rostow, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa akan melalui tahap-tahap… 
A. rumah tangga tertutup, rumah tangga kota, rumah tangga bangsa, rumah tangga dunia 
B. berburu dan mengembara, pertanian dan kerajinan, perniagaan, industri dan perdagangan 
C. pertukaran secara barter, pertukaran dengan perantaraan uang, pertukaran dengan kredit 
D. tradisional, transisi, lepas landas, kematangan, konsumsi tinggi 
E. pra-kapitalis, kapitalis madya, kapitalis raya

9. Berikut ini GNP Negara Y: 
- GNP tahun 2008 Rp12.500 M 
- GNP tahun 2009 Rp13.250 M 
- GNP tahun 2010 Rp14.850 M 
Berapa besar pertumbuhan ekonomi Negara Y tahun 2009 ? 
A. 5,6 % 
B. 6 % 
C. 8 % 
D. 10,7 % 
E. 12 % 

KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 
PEMBANGUNAN EKONOMI 

A. Tujuan Pembelajaran 
Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini diharapkan peserta didik dapat menganalisis konsep pembangunan ekonomi serta permasalahan dan cara mengatasinya, terampil dalam menyajikan hasil temuan permasalahan pembangunan ekonomi serta cara mengatasinya sehingga terbentuk sikap kritis, kreatif, jujur, dan bertanggung jawab. 

B. Uraian Materi 

1. Definisi Pembangunan Ekonomi 

Selamat, kalian sudah menyelesaikan Kegiatan Pembelajaran 1. Sekarang kalian masuk ke Kegiatan Pembelajaran 2, di sini kalian akan mempelajari tentang Pembangunan Ekonomi. Selamat Belajar! Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Menurut Michael Todaro dalam Suryana (2010), pembangunan diartikan sebagai proses dimensional yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-sikap mental yang terbiasa, dan lembaga nasional termasuk pula percepatan atau akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan, dan pemberantasan kemiskinan absolut.

2. Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi 
Menurut Sadono Sukirno (2011), pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahanperubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial, dan teknik. Perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi dapat digambarkan dalam tabel berikut ini:
 

3. Indikator Pembangunan Ekonomi 
Indikator telah terjadinya pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut: 
• Terjadinya peningkatan pendapatan nasional 
• Terjadinya Peningkatan Produk Nasional (PNB) 
• Terbukanya kesempatan kerja 
• Perekonomian stabil 
• Surplus neraca pembayaran luar negeri 
• Distribusi pendapatan merata 

4. Tahapan Pembangunan Ekonomi 
Secara umum, negara melalui tiga tahapan pembangunan ekonomi sebagai berikut: 
1. Tahap Pertanian (Agraris). Pada tahap ini sebagian besar penduduk bekerja dalam bidang pertanian. 
2. Tahap Manufaktur (Industri). Pada tahap ini sebagian besar penduduk bekerja di bidang industri. 
3. Tahap Ketiga (Bidang Jasa). Pada tahap ini terjadi perpindahan tenaga kerja ke sektor jasa. 

5. Masalah Pembangunan Ekonomi 

Berikut ini adalah penjabaran dari beberapa masalah pembangunan ekonomi: 
a. Kemiskinan 
Herlan Firmansyah (2016) menyatakan bahwa kemiskinan seringkali menjadi masalah yang tidak pernah terselesaikan dalam setiap tahapan pembangunan ekonomi negara berkembang. 

Hal tersebut diakibatkan adanya siklus yang terjadi secara berulang dan sulit terselesaikan, yang sering diistilahkan dengan lingkaran kemiskinan yang merupakan serangkaian kekuatan yang saling mempengaruhi secara sedemikian rupa, sehingga menimbulkan keadaan dimana suatu negara akan tetap miskin dan akan tetap mengalami banyak kesukaran untuk mencapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi.

b. Pengangguran 
Menurut Edy Hermansyah, masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan, khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dari pada pendapan potensial (pendapatan yang seharusnya). Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat berkurang, sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi juga akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian, tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terpacu. 

c. Ketimpangan dalam distribusi pendapatan 
Leni Permana (2009) menyatakan bahwa masalah kemiskinan seringkali dihubungkan dengan masalah ketidakmerataan distribusi pendapatan. Pertumbukan ekonomi yang terus-menerus tidak selalu dapat mengurangi tingkat kemiskinan atau pertumbuhan ekonomi tidak berkorelasi positif dengan distribusi pendapatan. Ketimpangan distribusi pendapatan membuat jurang si kaya dan si miskin semakin curam yang mengakibatkan terjadinya kecemburuan sosial dan berpotensi untuk memicu terjadinya berbagai tindak kriminal. Ketimpangan dapat disebabkan oleh ketidaksetaraan Sumber Daya Alam (SDA), keahlian, bakat, dan kapital (sistem ekonomi dimana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengn tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar, pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih keuntungan sebasar-besarnya), serta strategi pembangunan yang tidak tepat yang berorientasi pada pertumbuhan

d. Tingginya angka pertumbuhan penduduk 
Tingginya angka pertumbuhan penduduk disebabkan karena tingginya angka kelahiran di suatu negara, tingginya angka kelahiran disebabkan karena pada saat ini banyaknya atau maraknya pernikahan dini yang mengakibatkan kehamilan dini pula. Banyak pula orang-orang yang beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki, dan ada pula yang beranggapan bahwa penerus dalam sebuah keluarga adalah anak laki-laki, sehingga apabila dalam pernikahannya belum memiliki anak laki-laki maka mereka akan berusaha sampai mendapatkan anak laki-laki.

6. Strategi Pembangunan Ekonomi 
Seperti kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan penting perencanaan ekonomi di negara sedang berkembang termasuk di Indonesia adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan pertumbuhan tersebut, negara perlu meningkatkan laju pembentukan modal dengan cara meningkatkan tingkat pendapatan, tabungan, dan investasi. Untuk Negara Indonesia, peningkatan laju pembentukan modal ini menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah kemiskinan masyarakat Indonesia itu sendiri. Hal ini diakibatkan karena tingkat tabungan yang rendah. Tingkat tabungan rendah karena tingkat pendapatan juga rendah, akibatnya laju investasi juga rendah dan berpengaruh pada rendahnya modal dan produktivitas. Keadaan inilah yang sering disebut dengan lingkaran setan kemiskinan. Salah satu cara umtuk memotong lingkaran setan ini adalah diperlukan suatu pembangunan yang terencana. Ada dua cara untuk memotong lingkaran setan tersebut yaitu: 
• Melakukan pembangunan yang terencana dengan mencari modal dari luar negeri yang disebut industrialisasi yang diproteksi. 
• Dengan cara menghimpun tabungan wajib yang disebut indutrialisasi dengan kemampuan sendiri. 
Dasar pemikiran timbulnya perencanaan tersebut adalah: 
  • Untuk memperbaiki dan memperkuat mekanisme pasar. 
  • Untuk mengurangi pengangguran
Jadi singkat kata, perencanaan pembangunan sangat diperlukan karena merupakan jalan terbaik untuk mengatasi kemiskinan di negara berkembang khususnya di negara Indonesia. Perencanaan yang baik diperlukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita, meningkatkan kesempatan kerja dan untuk pembangunan secara keseluruhan. Edi Wibowo dalam bukunya Perencanaan dan Strategi Pembangunan di Indonesia menyatakan bahwa perencanaan ekonomi adalah usaha secara sadar dari suatu pemerintahan untuk memengaruhi, mengarahkan, serta mengendalikan perubahan variable-variabel ekonomi yang utama (misalnya GDP (Gross Domestik Product), konsumsi, investasi, tabungan dan lain-lain). Suatu rencana ekonomi bisa juga dianggap serangkaian sasaran atau target ekonomi secara kuantitatif yang khusus yang harus dicapai dalam suatu jangka waktu tertentu rencana ekonomi bias mencakup keseluruhan (komprehensif) maupun secara parsial (sebagian).

Adapun strategi pembangunan ekonomi yang dapat dilakukan oleh suatu negara adalah sebagai berikut: 
a. Strategi pertumbuhan Strategi pembangunan ekonomi negara terpusat pada pembentukan modal, serta menanamkan secara seimbang, terarah dan memusat. Selamjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah atau melalui tindakan koreksi Pemerintah mendistribusikan hasil pembangunan. Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam. 

b. Strategi pembangunan dengan pemerataan Konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, yaitu penyusunan perencanaan induk dan paket program terpadu. Jika pembangunan ekonomi ingin terlaksanakan diperlukan sarana untuk menunjang kegiatan ekonomi, terutama penyediaan pasilitas pendidikan, kesehatan, dan jalan raya. 

c. Membuat dan melaksanakan perencanaan pembangunan Tujuannya tentu untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi. Namun demikian, apa arti perencanaan tanpa pelaksanaan? Oleh karena itu, dalam perencanaan ini perlu adanya dukungan pemerintah dan pengawasan dari seluruh masyarakat. 

d. Mengembangkan kegiatan ekonomi Sektor pertanian sebenarnya menjanjikan jika dikelola dengan baik, misalnya para petani menggunakan bibit unggul dan kemudian menggunakan mesin berteknologi canggih. Namun hal ini memerlukan modal yang tidak sedikit. Pemerintah ikut mendukung untuk kegiatan moderenisasi ini, mulai dari sosialisasi hingga pemberian subsidi bagi para petani tersebut. Masalah permodalan untuk perubahan struktur ekonomi ini tentunya akan teratasi jika pendidikan meningkat, terlaksananya pembangunan ekonomi, serta tabungan dan investasi.

e. Meningkatkan tabungan dan investasi Tabungan dan investasi merupakan modal yang sangat penting dalam pembangunan. Dengan perbaikan kualitas pendidikan, masyarakat akan berupaya untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan dan investasi. 

f. Meningkatkan kualitas pendidikan 
Pendidikan merupakan unsur penting pembentuk kepribadian bangsa dan kualitas masyarakatnya. Di berbagai negara, pendidikan selalu diutamakan dalam setiap pembahasan strategi yang dibuat pemerintah untuk memajukan pembangunan ekonominya. Kebijakan pendidikan di Indonesia wajib belajar sembilan tahun yang kemudian ditingkatkan menjadi wajib belajar 12 tahun. Setelah menempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun, pemerintah juga sering kali membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk mendapatkan beasiswa ke perguruan tinggi, bahkan program ini diikuti oleh banyak pihak swasta dalam upaya membangun kualitas bangsa. 

g. Strategi ketergantungan Inti dari konsep strategi ketergantungan adalah "kemiskinan di negara negara berkembang disebabkan adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak atau negara lainya". Namun, kita dituntut untuk mandiri. Teori tersebut kemudian dikeritik oleh Khotari dengan menyatakan bahwa "teori ketergantungan tersebut cukup relevan, namun sayangnya semacam dalih kenyataan dari kurangnya usaha". 

h. Strategi pendekatan kebutuhan pokok Sasaran dan strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Jika kebutuhan pokok tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan hasil rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada kepengangguran sebaiknya usaha usaha lebih mengarahkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan,kebutuhan pokok dan lain lain. 

7. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Sistem ini adalah pengganti dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan mulai berlaku sejak tahun 2005. 

a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP Nasional) adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan. 

b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, (disingkat RPJM Nasional), adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang terdiri dari: 1) RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, dikenal sebagai indonesia sehat 2009, 2) RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, dikenal sebagai indonesia smart 2014, 3) RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dikenal sebagai permata indonesia 2019, 4) RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024. RPJM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. 

c. Rencana Kerja Pemerintah 
Rencana Kerja Pemerintah (disingkat RKP) adalah rencana pembangunan tahunan nasional, yang memuat prioritas pembangunan nasional, rancangan  kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program kementerian/lembaga, lintas kementerian/lembaga kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. RKP merupakan pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

d. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (disingkat RPJP Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh). RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJP Daerah yang memuat visi, misi, dan arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah disusun mengacu kepada RPJP Nasional. 

e. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (disingkat RPJM Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional.






3.9 MANAJEMEN kelas 10

 3.9 MANAJEMEN

SMA SAPTA KHARISMA & SMK IPTEK JAKARTA

Oleh Yati Octavia, S.Pd



3.8 PERKOPERASIAN KELAS 10

 3.8 PERKOPERASIAN

SMA SAPTA KHARISMA

Oleh Yati Octavia, S.Pd


MATERI 1 KONSEP KOPERASI

Pengertian Koperasi Berdasarkan Undang-undang Koperasi No 25 Tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Asas Koperasi UU No. 25 tahun 1992 pasal 2 menetapkan kekeluargaan sebagai asas koperasi. Karena itu, dalam pengembangan koperasi, rasa setiakawan tersebut harus didukung oleh unsur penting lainnya, yaitu adanya kesadaran akan harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri. Landasan Koperasi 

1. Landasan idiil Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila didasarkan atas pertimbangan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa Indonesia. 

2. Landasan Struktural UUD 1945 sebagai landasan struktural koperasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan landasan geraknya pasal 33 ayat (1) yang berbunyi “ perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. 

3. Landasan Operasional Landasan operasional merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melakukan tugas masing-masing di koperasi. Landasan operasional koperasi Indonesia adalah : 

        a. UU No 25 tahun 1992. 

        b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) 

4. Landasan Mental Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi. Setiap anggota harus punya rasa setia kawan dengan anggota lainnya, juga memiliki kesadaran pribadi untuk memajukan koperasi

5. Tujuan Koperasi Dalam UU Koperasi No 25 tahun 1992 pasal 3 disebutkan Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Fungsi dan Peran Koperasi Dalam Bab III, Pasal 4, UU nornor 25 tahun 1992 disebutkan fungsi dan peran koperasi, antara lain: 

        1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya                 dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya 

        2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat dan                      manusia 

        3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian                        nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya 

        4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan                  usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 

6. Prinsip Koperasi :

    1. Keanggota bersifat sukarela dan terbuka 

    2. Pengelolaan dilaksanakan secara demokratis 

    3. Mandiri 

    4. Pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota. 

    5. Pemberian balas jasa terbatas atas modal 

    6. Koperasi menyelelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus dan pengawas. 

    7. Kerjasama antar koperasi Perangkat Organisasi Koperasi Berdasarkan UU No 25 tahun 1992 pasal         21, sebuah koperasi harus dilengkapi dengan perangkat organisasi yaitu : 

1. Rapat Anggota Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi yang menentukan kebijakan koperasi. Dalam rapat anggota ditetapkan : 

    a. anggaran Dasar 

    b. kebijakan umum di bidang organisasi, majemen, dan usaha koperasi 

    c. pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas 

   d. rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan                   keuangan 

   e. pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya 

   f. pembagian sisa hasil usahaaa 

   g. penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi Rapat anggota dilaksanakan                   minimal sekali dalam setahun.

2. Pengurus Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus paling lama 5 tahun. 

a. Tugas Pengurus : 

1) Mengelola Koperasi dan usahanya; 

2) Mengajukan rencana-rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi; 

3) Menyelenggarakan Rapat Anggota; 

4) Mengajukan laboran keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; 

5) Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib; 

6) Memelihara daftar buku anggota dan pengurus. 


b. Wewenang Pengurus 

1) mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan 

2) memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar; 

3) melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan Rapat Anggota. 

3. Pengawas Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota dan bertanggung jawab kepada rapat anggota. Persyaratan dapat dipilih sebagai pengawas ditetapkan dalam Anggaran Dasar. 

a. Tugas Pengawas : 

1) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaa Koperasi; 

2) membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya. 

b. Wewenang Pengawas : 

1) Meneliti catatan yang ada pada koperasi 

2) Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan. 


Penggolongan Koperasi Penggolongan koperasi berdasarkan : 

1. Keanggotaannya. Dilihat dari keanggotaannya, koperasi di Indonesia dibedakan menjadi : 

a. Koperasi Primer Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang perseorang dengan jumlah minimal 20 orang. Lingkup kerjanya satu kantor/usaha, satu kelurahan/desa, satu kecamatan.. contoh koperasi pegawai, KUD 

b. Koperasi Sekunder Koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi yang berbadan hukum. Koperasi sekunder terbagi lagi sebagai berikut : 

1) Koperasi Pusat Koperasi pusat adalah koperasi yang anggotanya minimal lima koperasi primer. Wilayah kerjanya satu Kota/Kabupaten. 

2) Koperasi Gabungan Koperasi Gabungan adalah koperasi yang anggotanya minimal tiga koperasi pusat. Wilayah kerjanya satu provinsi 

3) Koperasi Induk Koperasi Induk adalah koperasi yang anggotanya minimal tiga koperasi gabungan. Wilayah kerjanya sekala nasional

2. Jenis Usahanya Dilihat dari kegiatan usaha yang dilakukan koperasi, dikelompokkan menjadi : 

a. Koperasi Produksi Koperasi produksi adalah koperasi yang melakukan kegiatan usaha membantu proses produksi yang dilakukan anggotanya. Kegiatan yang dilakukan diantaranya menyediakan bahan baku, menyediakan alat produksi, memasarkan hasil produksi. Contoh koperasi pengrajin anyaman . 

b. Koperasi Komsumsi Koperasi komsumsi ini kegiatannya menyediakan/menjual kebutuhan sehari-hari anggotanya 

c. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi ini kegiatan usahanya menyediakan layanan simpanan dan pinjaman bagi anggotanya. 

d. Koperasi Serba Usaha Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan kegiatan lebih dari satu jenis, misal selain sebagai koperasi simpan pinjam juga menjual kebutuhan sehari-hari anggotanya. 

Modal Koperasi Modal koperasi menurut UU No 25 tahun 1992 pasal 41 : 

1. Modal Sendiri, dapat berasal dari: 

a. Simpanan pokok, Simpanan pokok ini adalah simpanan wajib dibayar ketika seseorang jadi anggota. Simpanan ini tidak dapat diambil selama jadi anggota. Jumlahnya sama untuk setiap anggota 

b. Simpanan Wajib Simpanan ini wajib dibayar anggota secara berkala, misalnya bulanan dengan jumlah yang sama setiap bulannya 

c. Dana cadangan Dana cadangan ini diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dengan tujuan untuk menambah modal atau menutup kerugian. 

d.Hibah Dana hibah adalah sejumlah uang atau barang yang diterima dari pihak lain dan tidak mengikat. 

2. Modal Pinjaman Modal pinjaman bisa berasal dari : 

a. Anggota 

b. Koperasi lain 

c. Bank/lembaga lain 

d. Penerbitan obligasi atau surat utang lainnya 


Pilihlah salah satu jawaban yang menurut kamu paling tepat ! 

Tuliskan (nama + kelas + jawaban mater ) pada kolom komentar

1. Landasan hukum berdirinya koperasi adalah .... 

A. UU Nomor 22 Tahun 1992 

B. UU Nomor 25 Tahun 1992 

C. UU Nomor 22 Tahun 1995 

D. UU Nomor 25 Tahun 1995 

E. UU Nomor 25 Tahun 2005 


2. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, hal tersebut merupakan … . 

A. prinsip 

B. manfaat 

C. tujuan 

D. asas 

E. landasan

3. Berikut ini yang bukan merupakan prinsip koperasi adalah .... 

A. umum 

B. adil 

C. demokratis 

D. kemandirian 

E. sukarela 


4. Untuk mendirikan koperasi primer anggotanya paling sedikit … . 

A. 10 orang 

B. 15 orang 

C. 20 orang 

D. 25 orang 

E. 30 orang 


5. Koperasi yang anggotanya minimal 5 koperasi primer adalah koperasi … . 

A. Induk 

B. Gabungan 

C. Sentra 

D. Pusat 

E. Terpadu 


6. Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan rapat anggota, Sisa Hasil Usaha disisihkan terlebih dahulu untuk … . 

A. Dana cadangan 

B. Dana pengurus 

C. Dana sosial 

D. Jasa modal 

E. Jasa anggota

7. Berikut adalah tugas dan wewenang pengurus koperasi : 

1) Mengelola koperasi 

2) Mewakili koperasi di pengadilan 

3) Menyelenggarakan rapat anggota 

4) Memutuskan menerima atau menolak anggota 

5) Melakukan tindakan untuk kemanfaatan koperasi Yang merupakan wewenang pengurus koperasi adalah … . 

A. 1), 2), dan 3) 

B. 1), 2), dan 4) 

C. 2), 3), dan 4) 

D. 2), 4), dan 5) 

E. 3), 4), dan 5) 

8. Kesatuan dan persatuan yang kokoh dalam lambang koperasi digambanrkan dengan …. 

A. Padi dan kapas 

B. Pohon beringin 

C. Timbangan 

D. Bintang dan perisai 

E. Rantai

9. Koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan non anggota, adalah koperasi … . 

A. jasa 

B. produksi 

C. simpan pinjam 

D. komsumsi 

E. serba usaha 


10. Simpanan yang wajib dibayar ketika seseorang jadi anggota. Simpanan ini tidak dapat diambil selama jadi anggota dan jumlahnya sama untuk setiap anggota, ini merupakan … . 

A. simpanan wajib 

B. simpanan sukarela 

C. hibah 

D. dana cadangan 

E. simpanan pokok 

3.7 BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA kelas 10

 3.7 BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

SMA SAPTA KHARISMA 

Oleh Yati Octavia, S.Pd


KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 

Konsep Badan Usaha

1. Pengertian Badan Usaha

     Kebanyakan orang berpendapat bahwa pengertian badan usaha dan perusahaan tidak terdapat perbedaan. Hal ini didasarkan dari proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan, di mana dari proses produksi tersebut akan dihasilkan barang-barang atau jasa-jasa yang akan dipasarkan atau dijual dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Sementara itu, kegiatan badan usaha mempunyai tujuan untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Oleh karenanya, pengertian antara perusahaan dengan badan usaha seringkali disamakan. Untuk lebih jelasnya, pengertian badan usaha dan perusahaan dapat dikemukakan sebagai berikut. 

1). Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Ciri-ciri badan usaha antara lain : 

a. bertujuan mencari keuntungan, 

b. menggunakan modal dan tenaga kerja, 

c. aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan. 

2). Perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses produksi barang dan jasa secara efektif dan efisien. Dengan demikian, dalam perusahaan digunakan tenaga-tenaga dan mesin-mesin serta ongkos-ongkos yang rasional untuk menghasilkan barang sebanyak-banyaknya. Akan tetapi bila dianalisis lebih jauh, sebenarnya terdapat perbedaan antara badan usaha dengan perusahaan. Adapun perbedaan tersebut dapat kamu simak dalam tabel berikut ini :

2. Fungsi Badan Usaha 
    Fungsi badan usaha mengandung arti peranan badan usaha dalam melakukan kegiatan agar dapat memberikan suatu manfaat, baik manfaat bagi badan usaha yang bersangkutan atau dalam rangka mencari keuntungan, maupun bermanfaat bagi orang lain atau masyarakat dalam rangka mengonsumsi barang sehingga tercapai kepuasan. Fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut : 
a. Fungsi Manajemen. Fungsi ini meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan dalam suatu badan usaha. Fungsi manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengarahan, serta pengoordinasian dan pengawasan. 
b. Fungsi Operasional. Fungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional meliputi bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan bidang pemasaran. 

3. Jenis-jenis Badan Usaha 
    Secara garis besar, jenis-jenis badan usaha dapat digolongkan berdasarkan lapangan usaha dan kepemilikan modal. Nah, sekarang simaklah uraiannya masingmasing dalam pembahasan berikut ini.
a. Berdasarkan Lapangan Usaha Badan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa. 


b. Berdasarkan Kepemilikan Modal 
        Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut : 
1) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh: firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan sebagainya
2) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh: perjan, perum, dan persero. 
3) Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI. 
4) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Maluku, Bank Jabar, dan PDAM.

4. Badan Usaha Milik Swasta 
    Di Indonesia terdapat beragam jenis badan usaha swasta. kesemuanya mempunyai peranan yang cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Badan usaha ini seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta, baik secara perseorangan maupun persekutuan. 

a. Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) 
     Berdasarkan badan hukum yang dipilih, badan usaha milik swasta dapat dibedakan dalam bentuk badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi. 

1) Badan Usaha Perseorangan 
Badan usaha perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang hanya didirikan oleh satu orang, modalnya juga dari satu orang yang sekaligus yang memimpin dan bertanggung jawab atas segala pekerjaan dengan tujuan untuk mendapat laba. Kebaikan badan usaha perseorangan antara lain: 
a) organisasinya yang mudah (easy of organization), karena aktivitas relatif terbatas dan perusahaan relatif kecil, 
b) kebebasan bergerak (freedom of action). Pemilik mempunyai kebebasan yang luas, karena setiap keputusannya merupakan kata terakhir, 
c) keuntungan jatuh pada seorang (retention of all profits) 
d) pajaknya rendah (low tales), 
e) rahasia perusahaan lebih terjamin (secrecy), karena umumnya pengusaha sendiri yang menjalankan tugas-tugas penting, 
f) ongkos organisasinya rendah (low organization cost), 
g) dapat mengambil keputusan dengan cepat, karena tanpa menunggu persetujuan orang lain, 
h) keuntungan yang besar akan menambah dorongan dan semangat bagi pimpinan. 

Kekurangan badan usaha perseorangan: 
a) tanggung jawab pimpinam tidak terbatas (unlimited liability), 
b) besarnya modal terbatas (limitazian on capital), 
c) kelangsungan hidup atau kontinuitas tidak terjamin (lack of continuity), 
d) kecakapan pimpinan sangat terbatas, artinya bila pimpinan tidak cakap, maka perusahaan akan mengalami kemunduran, 
e) kerugian akan ditanggung sendiri 

2) Badan Usaha Firma
Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan masing-masing sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan. Tanggung jawab sekutu tidak terbatas sehingga tidak ada pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi atau prive. Apabila perusahaan menderita kerugian, maka seluruh kekayaan pribadinya dapat dijaminkan untuk menutup kerugian firma. Kebaikan Firma di antaranya : 
a) kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi, 
b) pengelolaan perusahaan dapat dibagi-bagi sesuai dengan keahlian masing-masing sekutu, 
c) setiap risiko dipikul bersama-sama sehingga dirasakan tidak terlalu berat, 
d) keputusan yang diambil lebih baik karena berdasarkan pertimbangan lebih dari seorang, 
e) kemampuan untuk mencari kredit lebih besar, karena lebih dipercaya pihak ketiga (bank). 

Adapun kekurangan firma antara lain : 
a) terdapat kemungkinan timbulnya perselisihan paham di antara para pemilik atau pendiri, 
b) keputusan yang diambil kurang cepat, karena harus menunggu musyawarah, akibat tindakan seorang anggota, akan menyebabkan terlibatnya anggota yang lain, 
c) perusahaan dikatakan bubar apabila salah seorang anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia. Hal yang penting dalam firma adalah pembagian laba atau rugi, sebagai penjelasan dari tanggung jawab masing-masing sekutu. Pembagian laba atau rugi firma sesuai dengan perjanjian dalam akta pendirian.

3) Badan Usaha Persekutuan Komanditer Persekutuan komanditer atau CV (Commanditaire Venootschap) adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha di mana satu atau beberapa orang sebagai sekutu yang hanya menyerahkan modal dan sekutu lainnya yang menjalankan perusahaan. Jadi, dalam persekutuan komanditer dikenal dua sekutu, yaitu : 
a) sekutu aktif atau sekutu bekerja/sekutu komplementer, yaitu sekutu yang berhak memimpin perusahaan 
b) sekutu pasif atau sekutu tidak bekerja/sekutu komanditer (sleeping partner) yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modalnya saja. Sebenarnya persekutuan komanditer dengan firma hampir sama, sehingga kebaikan dan kekurangan firma juga berlaku untuk persekutuan komanditer, kebaikan yang lain yaitu modal CV menjadi lebih besar, sedang kekurangannya sekutu komanditer seolah-olah hanya memercayakan modalnya kepada sekutu pengusaha. 

4) Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT) Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan sero atau saham, di mana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham, serta bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan. Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan izin (persetujuan dari menteri kehakiman), serta diumumkan dalam berita negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT berbentuk badan hukum
Dalam akta pendiriannya harus memuat : 
a) nama PT dan tujuannya tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum, 
b) nama-nama pendiri PT serta alamatnya, 
c) tempat kedudukan PT, 
d) Jumlah modal PT, 
e) anggaran dasar PT. 

Modal yang disebutkan dalam anggaran dasar terdiri atas :  
a) modal statuter, yaitu modal yang tecantum dalam neraca PT, 
b) modal yang ditempatkan, yaitu sebanyak 20% dari modal statuter harus sudah terjual, 
c) modal yang disetor, yaitu modal yang harus disetor ke kas PT, minimal 10% dan modal statuter. 

Dalam perseroan terbatas terdapat tiga badan yang menentukan kelangsungan hidup PT, yaitu : 
a) Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempunyai kekuasaan tertinggi dalam PT. RUPS berhak memilih dan mengangkat serta menetapkan gaji direksi maupun dewan komisaris. 
b) Direksi (direktur utama) adalah seseorang yang memimpin dan bertanggung jawab atas jalannya PT.
c) Dewan komisaris adalah orang-orang yang dipilih para pesero (biasanya pesero yang memiliki sero terbanyak). 

Tugas komisaris adalah mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi. Kebaikan Perseroan Terbatas, antara lain : 
a) tanggung jawab pesero terbatas, 
b) kebutuhan akan pengembangan modal mudah dipenuhi, 
c) kontinuitas kehidupan PT lebih terjamin, 
d) lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit, 
e) efisiensi dibidang kepemimpinan, 
f) lebih mampu memperhatikan nasib buruh dan karyawan. Sementara itu, kelemahan Perseroan Terbatas antara lain : 
a) perhatian pesero terhadap PT kurang, 
b) biaya dalam PT lebih besar (biaya pendirian, biaya organisasi, dan biaya pajak perseroan), 
c) memimpin PT lebih sulit daripada perusahaan bentuk lain

BAB 1 PENGANTAR ILMU EKONOMI

PENGANTAR ILMU EKONOMI KELAS 10 KURIKULUM MERDEKA SMA SAPTA KHARISMA 1. Pengertian Ilmu Ekonomi Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yak...