Selasa, 16 November 2021

APBN DAN APBD dalam Pembangunan Ekonomi

 KD 3.6 APBN DAN APBD dalam Pembangunan Ekonomi
Disusun Oleh Yati Octavia S.Pd



MATERI 1 APBN

A Pengertian APBN

       APBN adalah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Definisi ini berarti daftar yang merupakan sumber sumber dari negara dan jenis negara dalam periode satu tahun.
            Berdasarkan Pasal 23 UUD 1945 yang menyatakan bahwa: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan setiap tahun oleh Undang-Undang. Jika DPR tidak menyetujui rancangan Anggaran Negara yang diajukan oleh presiden maka pemerintah akan mengimplementasikan APBN tahun lalu.
a.    Fungsi APBN
1.    Fungsi Alokasi
1)   Sebagai alat dalam mengetahui alokasi yang dibutuhkan untuk setiap sektor pembangunan
2)   Sebagai alat untuk mengatasi tujuan dan prioritas pembangunan yang kemudian dilaksanakan oleh pemerintah
2.    Fungsi Stabilisasi
1)   Sebagai panduan untuk penerimaan dan pengeluaran negara reguler
2)   Sebagai alat untuk menjaga stabilitas ekonomi negara
3)   Sebagai alat untuk mencegah inflasi dan deflasi yang tinggi
3.    Fungsi Regulasi
1)   Sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
2)   Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
4.    Fungsi Distribusi
1)   Semua pendapatan negara didistribusikan ke item pengeluaran yang direncanakan
2)   Sebagai alat dalam distribusi yang merata, tidak hanya fokus pada satu sektor
b.    Langkah- langkah mengenai APBN adalah sebagai berikut:
a)         Perencanaan
b)        Persetujuan RAPBN oleh DPR
c)         Pelaksanaan APBN oleh pemerintah
d)        Pengawasan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBN oleh pemerintah kepada DPR.
c.    Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah untuk memandu penerimaan dan pengeluaran negara dalam melakukan kegiatan produksi dan kesempatan kerja untuk meningkatkan perekonomian.

d.    Jenis-jenis benanja negara
1.    Belanja Pegawai
Pengeluaran yang merupakan kompensasi terhadap pegawai baik dalam bentuk uang atau barang, yang harus dibayarkan kepada pegawai pemerintah di dalam maupun di luar negeri baik kepada pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
2.         Belanja Barang
Pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri dari belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas.

3.        Belanja Modal
Pengeluaran anggaran yang digunakan, dalam rangka memperoleh atau menambah aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi serta melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan pemerintah. Aset Tetap tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan sehari-hari suatu satuan kerja bukan untuk dijual.
4.      Pembayaran Bunga Utang
Pengeluaran pemerintah untuk pembayaran bunga (interest) yang dilakukan atas kewajiban penggunaan pokok utang (principal outstanding) baik utang dalam maupun luar negeri yang dihitung berdasarkan posisi pinjaman jangka pendek atau jangka panjang. Jenis belanja ini khusus digunakan dalam kegiatan dari Bagian Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan.

5.      Subsidi
Pengeluaran atau alokasi anggaran yang diberikan pemerintah kepada perusahaan negara, lembaga pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang memproduksi, menjual, mengekspor atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak agar harga jualnya dapat dijangkau masyarkat. Belanja ini antara lain digunakan untuk penyaluran subsidi kepada masyarakat melalui BUMN/BUMD dan pemsahaan swasta.

6.      Hibah
Pengeluaranpemerintah berupa transfer dalam bentuk uang, barang atau jasa, bersifat tidak wajib yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan tidak mengikat serta tidak terus menerus kepada pemerintahan negara lain, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kemayarakatan serta organisasi intemasional.

7.      Bantuan Sosial
Transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan. Pengeluaran ini dalam bentuk uang/ barang atau jasa kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bersifat tidak terus menerus dan selektif.

8.      Belanja Lain-lain
Pengeluaran/belanja pemerintah pusat yang sifat pengeluarannya tidak dapat diklasifikasikan ke dalam pos-pos pengeluaran diatas.Pengeluaran ini bersifat tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah.

9.      Belanja Daerah (Transfer Ke Daerah)
Bagian belanja pemerintah pusat berupa pembagian dana APBN kepada pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang besarnya berdasarkan perhitungan-perhitungan berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan. Belanja daerah terbagi atas dua kelompok besar yaitu Dana Perimbangan, merupakan Pengeluaran/alokasi anggaran untuk pemerintah daerah berupa dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang ditujukan untuk keperluan pemerintah daerah, dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian, merupakan Pengeluaran/alokasi anggaran untuk pemerintah daerah berupa dana otonomi khusus dan dana penyesuaian yang ditujukan untuk keperluan pemerintah daerah.

Sebelum melanjutkan pada kegiatan pembelajaran ke 2, silahkan anda untuk menyelesaikan soal latihan dengan cara memilih jawaban yang paling tepat, Tulis Jawaban dikolom Komentar dengan Format 
Nama                 :
Kelas                 :
Jawaban Materi : 
1. APBN adalah…. 
A. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya setiap dua tahun sekali. 
B. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya selama satu bulan. 
C. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pendapatan lainnya selama periode tertentu. 
D. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya selama periode tertentu. 
E. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya yang dikhususkan untuk belanja kementrian dan lembaga selama periode tertentu. 

2. APBN diantur dalam perundang-undangan, salah satu undang-undang yang mengatur tentang APBN tahun 2020 adalah…. 
A. UU No. 14 Tahun 2019 
B. UU No. 20 Tahun 2019 
C. UU No. 4 Tahun 2020 
D. UU No. 11 Tahun 2020 
E. UU No. 20 Tahun 2020 

3. Tujuan dari penyususunan APBN adalah…. 
A. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional 
B. Sebagai acuan atau pedoman pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional 
C. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dikementrian dan lembaga-lembaga negara demi tercapainya tujuan pembangunan nasional 
D. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah daerah masing-masing dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional 
E. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional 

4. Berikut pernyataan dari fungsi Otoritas adalah…. 
A. APBN menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun berikutnya. 
B. APBN menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan 
C. APBN menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada dua tahun yang bersangkutan 
D. APBN menjadi dasar untuk merencanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan 
E. APBN menjadi hasil dari pelaksanaan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan 

5. APBN diarahkan untuk mengurangi pengangguran adalah fungsi APBN yang dimaksud adalah…. 
A. Fungsi Otoritas 
B. Fungsi Perencanaan 
C. Fungsi Alokasi 
D. Fungsi Distribusi 
E. Fungsi Pengawasan 

6. Menciptakan efesiensi perekonomian dengan sumber daya teralokasi secara optimal merupakan perwujudan dari fungsi… 
A. Fungsi Otoritas 
B. Fungsi Perencanaan 
C. Fungsi Alokasi 
D. Fungsi Distribusi 
E. Fungsi Pengawasan 

7. APBN dalam proses penyusunannya melalui tahapan di bawah ini. Yang tidak termasuk tahapan penyusunan RAPBN adalah…. 
A. Pemerintah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
B. Pemerintah meminta Badan Pengawas Keuangan untuk menilai RAPBN 
C. Pemerintah mengajukan RAPBN kepada DPR untuk dibahas 
D. DPR membahas RAPBN dengan tujuan untuk diterima atau ditolak 
E. RAPBN akan disahkan menjadi APBN dan disampaikan kepada pemerintah yang dilaksanakan
D. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah daerah masing-masing dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional 
E. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional 

8. Landasan hukum dibuatnya APBN , yaitu… 
A. UUD 1945 Pasal 23 
B. UUD 1945 Pasal 28 
C. UUD 1945 Pasal 29 
D. UUD 1945 Pasal 30 
E. UUD 1945 Pasal33 

9. Lembaga Negara yang bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada DPR dalam membahas RAPBN yang diajukan pemerintah yaitu… 
A. DPRD 
B. MPR 
C. DPD 
D. MA 
E. BPK 

10. Melalui APBN tercermin gambaran pembagian anggaran negara untuk setiap sektor dan wilayah pembangunan. Hal tersebut menunjukkan salah satu fungsi APBN yaitu yatu … 
A. Alokasi 
B. Regulasi 
C. Distribusi 
D. Stabilisasi 
E. evaluasi 

MATERI 2 APBD 
A.  Pengertian APBD
   APBD atau Anggarapn Pendapatan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan oleh pemeritah daerah di Indonesia. Jika APBN sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah pusat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), penyusunan APBD disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyusunan APBN dilakukan oleh otoritas daerah sesuati dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah.
Tujuan utama dari APDB adalah sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengatur pendapatan daerah serta pengeluaran daerah demi kesejahteraan daerah. APDB juga bertujuan sebagai koordinator pembiayaan dalam pemerintahan daerah dan menciptakan transparasi dalam anggaran pemeritah daerah.

b.    Fungsi APBD

APBD juga memiliki fungsi seperti APBN yaitu:
1.    Fungsi Otoritas
APBD menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendapatan serta belanja negara pada TA tertentu.
2.    Fungsi Perencanaan
APBD berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan anggaran keuangan daerah pada TA tertentu.
3.    Fungsi Pengawasan
APBD berfungsi untuk mengawasi kinerja dari pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah
4.    Fungsi Alokasi
APBD berfungsi sebagai pedoman dalam alokasi dana yang tepat bagi peningkatan perekonomian daerah. Alokasi penggunaan dana APBD haruslah sesuai dengan tujuan peningkatan perekonomian tersebut.
5.    Fungsi Distribusi
APBD haruslah didistribusikan secara merata dan adil.
6.    Fungsi Stabilitas
APBD harus dapat menjadi instrumen dalam kestabilan ekonomi daerah.

c.    Mekanisme Penyusunan APBD

            Mirip dengan APBN, alur penyusunan APBD adalah sebagai berikut:
1.    Pemerintah daerah menyusun RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
2.    Pemerintah daerah akan mengajukan RAPBD tersebut kepada DRPD untuk dirapatkan apakan RAPBD tersebut disetujui atau tidak.
3.    Jika DPRD memutuskan untuk menyetujui RAPBD, maka RAPBD akan disahkan menjadi APBD.

d.    Susunan APBD

1.    Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah didapatkan dari:
§ Pendapatan Asli Daerah
§  Pajak Daerah (PBB, Pajak Cukai, Pajak Penghasilan, dll)
§  Retrebusi Daerah
§  Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
§  Pendapatan Asli Daerah Lain-Lain
§  Dana Perimbangan
§  Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
§  Dana Alokasi Khusus
§  Pendapatan Daerah Lain-Lain yang Sah
§  Pendapatan Hibah
2.    Belanja Daereah
Rincian belanja daerah yaitu:
§  Belanja Tidak Langsung
§  Belanja Pegawai
§  Belanja Bunga
§  Belanja Subsidi
§  Belanja Hibah
§  Belanja Bantuan Sosial
§  Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dan Partai Politik
§  Belanja Langsung
§  Belanja Pegawai
§  Belanja Barang dan Jasa
§  Belanja Modal
e.      Pembiayaan
Tergantung kondisi APBD yang deficit atau surplus (Penerimaan – Belanja). Jika APBD mengalai defisit, maka pemerintah harus membayar kekurangan biaya tersebut. Sedangkan jika terjadi surplus, maka pemerintah akan menerima kembali dana lebih tersebut.
Sebelum melanjutkan pada kegiatan pembelajaran ke 3, silahkan anda untuk menyelesaikan soal latihan dengan cara memilih jawaban yang paling tepat, Tulis Jawaban dikolom Komentar dengan Format 
Nama                  :
Kelas                  :
Jawaban Materi  : 

Pilihlah jawaban yang paling tepat 
1. Pengesahan APBD oleh DPRD dan dituangkan dalam peraturan pemerintah selambat-lambatnya dilakukan ……. setelah APBN ditetapkan 
A. satu minggu 
B. satu bulan 
C. tiga minggu 
D. tiga bulan 
E. empat bulan 

2. Pernyataan dibawah ini yang tidak termasuk tujuan dibuatnya APBD adalah… 
A. Membantu pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal. 
B. Meningkatkan pengaturan atau juga kordinasi tiap bagian yang berada di lingkungan pemerintah daerah. 
C. Menciptakan efisiesnsi terhadap penyediaan barang dan jasa
D. Menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah. 
E. Meningkatkan penguasaan pemerintah daerah terhadap SDA 

3. APBD diarahkan untuk bisa menciptakan lapangan kerja maupun mengurangi pengangguran, hal ini berarti APBD memiliki fungsi…. 
A. Otorisasi 
B. perencanaan 
C. pengawasan , 
D. alokasi 
E. distribusi 

4. Berikut ini yang tidak termasuk Pendapatan Asli Daerah adalah…. 
A. Dana alokasi umum 
B. Pajak Daerah 
 C. Retrebusi Daerah 
 D. Pajak hiburan 
E. Parkir 

5. APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional . Berikut bidang yang menjadi urusan wajib adalah…. 
A. pendidikan, 
B. kesehatan 
C. perumahan 
D. Energi dan sumber daya mineral 
E. Kebudayaan 

6. Belanja yang memiliki kaitan langsung dengan program kerja dan kegiatan daerah disebut…. 
A. Belanja rutin 
B. Belanja pembangunan 
C. Belanja langsung 
D. Belanja tidak langsung 
E. Belanja pegawai 

7. Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja tidak langsung kecuali…. 
A. Belanja pegawai 
B. Belanja modal 
C. Belanja Bunga 
D. Belanja Subsidi 
E. Belanja Hibah 

8. Dana alokasi umum termasuk dalam …. 
A. Dana perimbangan 
B. Dana pembangunan 
C. Dana penyeimbang 
D. Dana otonomi daerah 
E. Dana bencana 

9. Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh DPRD, dibuat dalam bentuk…. 
A. Undang-udang 
B. Kepres 
C. Permendagri 
D. Perda 
E. Nota keuangan 

10. Dampak dari APBD terhadap perekonomian di suatu daerah adalah… 
A. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah 
 B. mampu mereduksi tingkat kemiskinan yang ada disuatu daerah secara signifikan. 
C. mempengaruhi terhadap pengurangan atau penanggulangan masalah pengangguran 
D. mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi 
E. Meningkat status sosial para penguasa dan pengelola daerah 


*Thankyou, Stay Healthy And  Have A good day*


3.4 INDEKS HARGA DAN INFLASI KELAS 11

3.4 INDEKS HARGA DAN INFLASI

SMA SAPTA KHARISMA

Oleh Yati Octavia, S.Pd

gambar 4.1 Peta Konsep

INDEKS HARGA

1.   Pengertian Indeks Harga
    Kenaikan harga berbagai komoditas di masyarakat secara umum diukur dari hasil pencatatan harga komoditas di berbagai kota di Indonesia. Tugas ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Perhitungan dilakukan setiap bulan dengan menggunakan angka indeks. Angka indeks adalah suatu angka relative yang dinyatakan dalam persentase dan biasanya untuk kesederhanaan lambang persentasenya dihilangkan. Terdapat beberapa macam angka indeks, namun pada modul ini hanya akan dibahas tentang Indeks Harga. Indek harga adalah angka yang diharapkan dapat dipakai untuk memperlihatkan perubahan mengenai harga-harga barang, baik harga untuk satu macam barang maupun berbagai macam barang dalam waktu dan tempat yang sama atau berlainan. Terdapat tiga kemungkinan dalam hasil perhitungan indeks harga, yaitu: Jika indeks harga > 100 berarti harga mengalami kenaikan (terjadi inflasi).

b.  Jika indeks harga < 100 berarti harga mengalami penurunan (terjadi deflasi).

c.  Jika indeks harga = 100 berarti harga tetap (tidak naik dan tidak turun).

Contoh :

Bila harga barang tahun 2014 sebesar Rp8.000,00 per kilogram, kemudian pada tahun 2015 naik menjadi Rp10.000,00 per kilogram, maka indeks harga barang tersebut pada tahun 2015 dapat dihitung sebagai berikut : 10.000 / 8.000 x 100 = 125

Jadi harga barang pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 25%.

2.   Jenis Indeks Harga

Adapun jenis indeks harga dalam kegiatan ekonomi suatu negara secara umum dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

a.    Indeks Harga Konsumen (IHK)

    Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indeks harga yang umum digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga. Dengan kata lain, IHK adalah indeks yang mengukur perubahan-perubahan yang terjadi pada harga eceran barang dan jasa yang diminta konsumen dari waktu ke waktu. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari sejumlah barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. IHK merupakan salah satu indikator ekonomi yang memberikan informasi mengenai harga barang dan jasa yang dibayar oleh konsumen. Perhitungan IHK dilakukan untuk merekam perubahan harga beli di tingkat konsumen (purchasing cost) dari sekelompok tetap barang dan jasa (fixed basket) yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat.

b.   Indeks Harga Produsen (IHP)

    Indeks Harga Produsen (IHP) adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat perubahan harga di tingkat produsen. Pengguna data dapat memanfaatkan perkembangan harga produsen sebagai indikator dini harga grosir maupun harga eceran. Selain itu dapat juga digunakan untuk membantu penyusunan neraca ekonomi (PDB), distribusi barang, margin perdagangan, dan sebagainya. 

IHP dikelompokkan ke dalam sektor Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, dan Industri Pengolahan.

a.    Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

    Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa IHPB adalah harga indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu negara/daerah, Komoditas tersebut merupakan produksi dalam negeri ataupun yang diekspor dan komoditas yang berasal dari impor.


a.    Indeks harga yang diterima (It) dan dibayar petani (Ib)  Indeks harga yang diterima (It) yaitu indeks harga yang berhubungan dengan pengorbanan (harga pokok) yang telah dikorbankan dengan hasil diterima petani, atau indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Sedangkan Indeks harga yang dibayar petani (Ib), yaitu indeks harga yang meliputi pembelian/biaya konsumsi dan pembelanjaan untuk biaya produksi pertaniannya atau indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik itu kebutuhan untuk konsumsi sehari-hari maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari perhitungan indeks harga yang diterima petani dan dibayar petani, maka dapat ditentukan Nilai Tukar Petani. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan angka perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator relatif tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP maka semakin sejahtera tingkat kehidupan petani.


a.    Indeks harga saham

1. Indeks harga saham yaitu indeks harga yang mengukur perubahan harga saham di pasar modal, yang terdiri dari:

1) Indeks Harga Saham Individu (IHSI) adalah indeks harga masing-masing saham yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

2) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks.


2.   Tujuan Perhitungan Indeks Harga

3.   Metode Perhitungan Indeks Harga

Dalam menyusun indeks harga perlu dirumuskan tentang apa yang akan diukur, bagaimana cara mengukur, dan untuk apa pengukuran tersebut dilakukan. Penyusunan indeks harga dalam ekonomi bertujuan antara lain sebagai berikut.

a.Sebagai petunjuk atau barometer dari kondisi ekonomi umum. Hal ini mengandung maksud sebagai berikut:

-       Indeks harga grosir dapat menggambarkan secara tepat tentang tren perdagangan.

-       Indeks harga diterima petani dapat menggambarkan kemakmuran di bidang agraria.

b.  Sebagai pedoman bagi kebijakan dan administrasi perusahaan.

c.  Indeks harga dapat dipergunakan sebagai deflator, maksudnya bahwa pengaruh perubahan harga dapat dihilangkan dengan cara membagi nilai tertentu dengan indeks harga yang sesuai. Proses ini dinamakan proses deflasi dan pembaginya disebut deflator.

d. Indeks harga dapat dipakai sebagai pedoman bagi pembelian barang-barang. Maksudnya adalah harga barang yang dibeli dapat dibandingkan dengan indeks harga eceran atau indeks harga grosir agar dapat diukur efisiensi pembelian barang-barang yang bersangkutan.

e.  Indeks harga barang-barang konsumsi merupakan pedoman untuk mengatur gaji buruh atau menyesuaikan kenaikan gaji buruh pada masa inflasi.

 

Perhitungan indeks harga dapat dilakukan dengan beberapa metode. Oleh karena itu, perlu dilakukan pilihan yang tepat agar tujuan angka indeks yang telah ditetapkan hasilnya dapat dipercaya. Pada dasarnya terdapat dua metode penghitungan angka indeks yaitu:

a.  Indeks Harga Agregatif Sederhana atau Indeks Harga Agregatif Tidak Tertimbang (simple aggregative methode).

b.   Indeks Harga Agregatif Tertimbang.

 Untuk lebih jelasnya, perhatikan pembahasan berikut ini.

a.   Indeks Harga Agregatif Sederhana (Indeks Harga Agregatif Tidak Tertimbang).

Metode ini sangat sederhana, indeks harga dihitung dengan rumus sebagai berikut :

Berdasarkan data di atas, maka angka indeks harga tahun 2015 adalah: IA = 2300/2200  x 100 = 104,55
Jadi, harga tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 4,55%.

b.    Indeks Harga Agregatif Tertimbang
1)   Metode Laspeyres (IL)
Penghitungan indeks harga agregatif tertimbang dapat dilakukan dengan beberapa metode. Simaklah penjelasannya masing-masing pada pembahasan berikut ini.
Indeks Laspeyres adalah indeks harga tertimbang dengan kuantitas barang pada tahun dasar (Qo) sebagai faktor penimbangnya. IL dihitung dengan rumus :

Berdasarkan data di atas, maka indeks Laspeyres (IL) dapat dihitung sebagai berikut. IL = 210.000 / 200.000 x 100 = 105,00

Berarti pada tahun 2015 telah terjadi kenaikan harga sebesar 5%.
1)  Metode Paasche (IP)
Indeks Paasche adalah indeks harga tertimbang dengan kuantitas barang pada tahun yang diukur (Qn) sebagai faktor penimbangnya. IP dihitung dengan rumus :

Berarti pada tahun 2015 terjadi kenaikan harga sebesar 1,04%.

 Dari Metode Laspeyres dan Metode Paasche terdapat suatu kelemahan sebagai berikut.

-  Angka indeks Laspeyres mempunyai kelemahan yaitu hasil penghitungan lebih besar (over estimate), karena pada umumnya harga barang cenderung naik, sehingga kuantitas barang yang diminta mengalami penurunan. Dengan demikian besarnya Qo akan lebih besar dari pada Qn.

-  Angka indeks Paasche mempunyai kelemahan yaitu hasil penghitungan cenderung  lebih  rendah  (underestimate),  karena  dengan  naiknya  harga  akan menyebabkan permintaan turun, sehingga Qn lebih kecil dari pada Qo.

Untuk menghilangkan kelemahan tersebut dilakukan dengan cara mengintegrasikan angka indeks tersebut, yaitu dengan menggunakan metode indeks Drobisch and Bowley. (ID), Indeks Irving Fisher (IF), dan Indeks Marshal Edgewarth (IM).

1)  Metode Drobisch and Bowley (ID)

Angka indeks tertimbang dengan Metode Drobisch and Bowley dapat dirumuskan sebagai berikut.








3.3 KETENAGAKERJAAN KELAS 11

3.3 KETENAGAKERJAAN

SMA SAPTA KHARISMA

Oleh Yati Octavia, S.Pd



BAB 1 PENGANTAR ILMU EKONOMI

PENGANTAR ILMU EKONOMI KELAS 10 KURIKULUM MERDEKA SMA SAPTA KHARISMA 1. Pengertian Ilmu Ekonomi Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yak...